SuaraSumut.id - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tebing Tinggi menangkap tiga orang diduga pengedar narkoba jaringan lapas Provinsi Riau.
Dari ketiganya disita barang bukti 101 butir pil ekstasi dan 5 paket klip bening berisi sabu.
"Narkoba diperoleh tersangka dari D yang berada di lapas Provinsi Riau. Ini merupakan jaringan antar provinsi yang dikendalikan dari lapas," kata Kepala BNNK Tebing Tinggi AKBP Faduhusi Zendrato dilansir dari Antara, Rabu (30/9/2020).
Penangkapan berawal dari laporan diduga adanya peredaran gelap narkoba di Dusun IV Desa Kuta Baru, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.
Pada Senin (7/9/2020), petugas melakukan penyelidikan dan melihat SR (34) sedang menggali tanah. Ia lalu masuk kesalah satu ruangan di rumah DP.
"Petugas lalu melakukan penggerebekan. Saat dilakukan penggeledahan tidak ditemukan barang bukti narkoba," ujarnya.
Petugas melakukan pemeriksaan di lokasi SR menggali tanah. Di sana petugas menemukan barang bukti 101 butir pil ekstasi dan 5 bungkus sabu.
"Narkoba itu ditanam dalam satu tempat. Jumlah dan keaslian narkoba masih dalam pengujian di laboratorium Polda Sumut," cetusnya.
Kepada petugas pelaku mengaku, dari 101 butir pil ekstasi 60 diantaranya di dapat dari seorang wanita berinisial SH (23) warga Sergai.
Baca Juga: Selundupkan 301 Kilogram Ganja Dari Aceh, AS Diamankan di Warung Kopi
Petugas melakukan pengembangan dan menangkap SH di salah satu warung pada Kamis (10/9/2020).
Petugas juga menyita 3 buah skop sabu dari pipet, 1 buah kaca pirex, 1 unit timbangan elektrik, puluhan plastik bening, uang tunai Rp.3,7 juta dan 3 unit handphone.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Seorang WN Malaysia Dideportasikan Imigrasi Belawan Gegara Langgar Izin Tinggal
-
6 Rahasia Make Up Fresh Saat Lebaran: Glowing Seharian, Natural dan Tahan Lama
-
Nekat Minum di Warung, 5 Pemuda Tak Puasa Diamankan di Aceh Barat, Terancam Sanksi Qanun Syariat
-
Disnaker Sumut Buka Posko Pengaduan THR 2026, Perusahaan Wajib Bayar Maksimal H-7 Lebaran
-
Pekan Ramadan 2026 Digelar di PRSU, Catat Tanggalnya