Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Kamis, 01 Oktober 2020 | 14:41 WIB
Mayat Terbungkus Seprai di Humbahas: Korban Dianiaya, Diperkosa dan Dibunuh
Ilustrasi borgol kriminal (Unsplash/Bill Oxford)

SuaraSumut.id - Polisi mengungkap kasus pembunuhan wanita bernama Kurnia Maya Sari (33) warga Deli Serdang, Sumatera Utara.

Korban ditemukan tewas terbungkus kain seprai di dalam gubuk di perladangan Asobe, Dusun Lumban Sonang, Desa Sait Nihuta, Kabupaten Humbahas, pada Senin (28/9/2020).

Kekinian korban ternyata sempat mengalami penyekapan, penganiayaan, diperkosa hingga akhirnya dibunuh.

"Korban disekap dalam gubuk sebelum dibunuh," kata Paur Subbag Humas Polres Humbahas Bripka SB Lolo Bako dilansir dari Antara, Kamis (1/10/2020).

Baca Juga: Terungkap! Tengkorak Manusia yang Ditemukan di Tapteng Istri Oknum TNI

Dalam kasus tersebut, tiga orang ditangkap dan ditetapkan menjadi tersangka. Ketiga tersangka adalah DS (18) warga Barubara, YP (31) dan B (27) warga Kecamatan Sunggal.

Tersangka B dan YP yang mengaku sebagai pasangan suami istri bekerja di areal perladangan sejak dua bulan terakhir. Sedangkan DS merupakanpekerja yang baru sebulan terakhir kerja bersama mereka.

"Korban berkenalan dengan DS melalui jejaring media sosial. Dia  dibujuk untuk ikut bekerja di areal perladangan tersebut," ujarnya.

Meski pemilik lahan tak setuju dan menolak penambahan pekerja, ketiga tersangka berupaya menyembunyikan keberadaan korban.

"Korban sudah tak merasa betah dan ingin pulang sejak hari pertama berada di lokasi. Namun tersangka berhasil membujuk korban," ungkapnya.

Baca Juga: Pengunggah Kolase Ma'ruf-'Kakek Sugiono' Oknum PPK: Dia Mengundurkan Diri

Puncaknya pada hari ketiga saat korban meminta pulang kepada ketiga tersangka. Namun permintaan korban untuk pulang berujung kematian.

Load More