SuaraSumut.id - Polisi mengungkap kasus pembunuhan wanita bernama Kurnia Maya Sari (33) warga Deli Serdang, Sumatera Utara.
Korban ditemukan tewas terbungkus kain seprai di dalam gubuk di perladangan Asobe, Dusun Lumban Sonang, Desa Sait Nihuta, Kabupaten Humbahas, pada Senin (28/9/2020).
Kekinian korban ternyata sempat mengalami penyekapan, penganiayaan, diperkosa hingga akhirnya dibunuh.
"Korban disekap dalam gubuk sebelum dibunuh," kata Paur Subbag Humas Polres Humbahas Bripka SB Lolo Bako dilansir dari Antara, Kamis (1/10/2020).
Dalam kasus tersebut, tiga orang ditangkap dan ditetapkan menjadi tersangka. Ketiga tersangka adalah DS (18) warga Barubara, YP (31) dan B (27) warga Kecamatan Sunggal.
Tersangka B dan YP yang mengaku sebagai pasangan suami istri bekerja di areal perladangan sejak dua bulan terakhir. Sedangkan DS merupakanpekerja yang baru sebulan terakhir kerja bersama mereka.
"Korban berkenalan dengan DS melalui jejaring media sosial. Dia dibujuk untuk ikut bekerja di areal perladangan tersebut," ujarnya.
Meski pemilik lahan tak setuju dan menolak penambahan pekerja, ketiga tersangka berupaya menyembunyikan keberadaan korban.
"Korban sudah tak merasa betah dan ingin pulang sejak hari pertama berada di lokasi. Namun tersangka berhasil membujuk korban," ungkapnya.
Baca Juga: Terungkap! Tengkorak Manusia yang Ditemukan di Tapteng Istri Oknum TNI
Puncaknya pada hari ketiga saat korban meminta pulang kepada ketiga tersangka. Namun permintaan korban untuk pulang berujung kematian.
"Sabtu pagi (26/9) korban meronta dan berteriak di dalam gubuk karena ingin pulang meski tak memiliki uang. Hal ini menimbulkan kekesalan B dan DS hingga mulutnya dilakban dan disekap," katanya.
Saat itu, kata Lolo, pemilik lahan yang kebetulan datang ke ladang sempat mendengar teriakan. Namun, ia diperdaya YP yang berdalih jika suara teriakan itu merupakan tontonan film horor dari dalam gubuk.
"Di dalam gubuk tersangka B menutup mulut korban dengan sekuat tangan, memukul kepala korban dengan sebilah parang satu kali, dan membenturkan kepala korban ke lantai sebanyak dua kali," imbuhnya.
Tersangka YP kembali ke gubuk dan ikut mengikat tangan korban dengan kain, serta menutup mulut korban.
"Tersangka DS memperkosa korban dihadapan B, lalu memukul kepala dan wajah korban dengan sebilah parang dua kali," kata Lolo.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
Terkini
-
Cara Alami dan Efektif Mengusir Lalat di Ruang Terbuka
-
Cara Membuat Pengharum Ruangan dari Molto, Praktis, Wangi Tahan Lama, Hemat Biaya
-
Daftar Cushion Lokal Murah yang Kualitasnya Bikin Terkejut
-
Eks Kades di Bireun Aceh Diduga Terlibat Korupsi Dana Desa Ditahan
-
Antisipasi Lonjakan Trafik Lebih dari 27 Persen, Ini Strategi Indosat Sumatra