SuaraSumut.id - Warga terlibat bentrok saat dilakukannya okupasi di tanah wilayah adat Rakyat Penunggu Kampung Durian Selemak, Kabupaten Langkat, pada Selasa (29/9/2020).
Proses okupasi lahan yang diklaim sebagai HGU oleh PTPN II tersebut melibatkan aparat keamanan menyebabkan sejumlah warga terluka.
"Kami mengutuk tindakan perampasan tanah adat yang dilakukan PTPN II dengan mengerahkan aparat keamanan dalam proses okupasi," kata perwakilan Jaringan Advokasi Masyarakat Sipil Sumatera Utara (JAMSU), Manambus Pasaribu, Kamis (1/10/2020).
Manambus mengatakan, PTPN II dibantu aparat keamanan kembali menggusur tanah adat Badan Perjuangan Rakyat Penunggu Indonesia (BPRPI) di Kampung Durian Selemak.
"Sejak pagi kaum ibu dan juga para perempuan adat membentuk pagar betis untuk menghalau masuknya alat berat ke wilayah mereka," ujarnya.
Dalam proses okupasi terjadi bentrokan dan tindakan represif terhadap masyarakat yang mempertahankan tanahnya sejak siang.
"Ini sudah kesekian kalinya wilayah adat dimasuki oleh pihak PTPN II dengan bantuan pengerahan aparat keamanan," ungkapnya.
Sebelumnya, di kampung Durian Selemak dan Kampung Pertumbukan PTPN II melakukan okupasi lahan milik masyarakat pada 11 dan dan 23 September 2020.
Di Kampung Pertumbukan, PTPN II menggusur lahan seluas 60 hektar milik Rakyat Penunggu digusur menggunakan alat berat.
Baca Juga: 124 Pasien Positif Covid-19 di Gunungsitoli Sembuh
"Rencana penggusuran tanah ini berkaitan dengan pembangunan perkebunan tebu PTPN II berdasarkan klaim sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) Nomor 3 seluas 1.530,71 hektar," beber Manambus.
Oleh karena itu, pihaknya mendesak agar pemerintah untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Mereka juga meminta aparat kemanan dan pihak PTPN II yang berada di wilayah adat BPRPI segera ditarik.
"Mendesak Presiden Joko Widodo segera menyelesaikan konflik ini dan mewujudkan reforma agraria sejati," pungkasnya.
Kontributor : Muhlis
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
Terkini
-
Manulife Resmikan Kantor Pemasaran Mandiri Baru di Medan
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR