SuaraSumut.id - Warga terlibat bentrok saat dilakukannya okupasi di tanah wilayah adat Rakyat Penunggu Kampung Durian Selemak, Kabupaten Langkat, pada Selasa (29/9/2020).
Proses okupasi lahan yang diklaim sebagai HGU oleh PTPN II tersebut melibatkan aparat keamanan menyebabkan sejumlah warga terluka.
"Kami mengutuk tindakan perampasan tanah adat yang dilakukan PTPN II dengan mengerahkan aparat keamanan dalam proses okupasi," kata perwakilan Jaringan Advokasi Masyarakat Sipil Sumatera Utara (JAMSU), Manambus Pasaribu, Kamis (1/10/2020).
Manambus mengatakan, PTPN II dibantu aparat keamanan kembali menggusur tanah adat Badan Perjuangan Rakyat Penunggu Indonesia (BPRPI) di Kampung Durian Selemak.
"Sejak pagi kaum ibu dan juga para perempuan adat membentuk pagar betis untuk menghalau masuknya alat berat ke wilayah mereka," ujarnya.
Dalam proses okupasi terjadi bentrokan dan tindakan represif terhadap masyarakat yang mempertahankan tanahnya sejak siang.
"Ini sudah kesekian kalinya wilayah adat dimasuki oleh pihak PTPN II dengan bantuan pengerahan aparat keamanan," ungkapnya.
Sebelumnya, di kampung Durian Selemak dan Kampung Pertumbukan PTPN II melakukan okupasi lahan milik masyarakat pada 11 dan dan 23 September 2020.
Di Kampung Pertumbukan, PTPN II menggusur lahan seluas 60 hektar milik Rakyat Penunggu digusur menggunakan alat berat.
Baca Juga: 124 Pasien Positif Covid-19 di Gunungsitoli Sembuh
"Rencana penggusuran tanah ini berkaitan dengan pembangunan perkebunan tebu PTPN II berdasarkan klaim sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) Nomor 3 seluas 1.530,71 hektar," beber Manambus.
Oleh karena itu, pihaknya mendesak agar pemerintah untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Mereka juga meminta aparat kemanan dan pihak PTPN II yang berada di wilayah adat BPRPI segera ditarik.
"Mendesak Presiden Joko Widodo segera menyelesaikan konflik ini dan mewujudkan reforma agraria sejati," pungkasnya.
Kontributor : Muhlis
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Uang Umat Rp 28 M Kembali, Suster Paroki Aek Nabara: Terima Kasih Pak Dasco
-
Liburan Keluarga Makin Hemat? Promo Tiket Tayo Station Diskon 17 Persen Sampai 3 Mei
-
Daftar Promo Makanan Spesial Hari Kartini 2026, Ada Beli 1 Gratis 1
-
Spesial Hari Kartini, Promo Tiket Ancol Rp 121 Ribu untuk Tanggal 26 April
-
BRI Tegaskan Tidak Mentolerir Segala Bentuk Pelanggaran Terhadap Kode Etik dan Ketentuan Perusahaan