SuaraSumut.id - Warga terlibat bentrok saat dilakukannya okupasi di tanah wilayah adat Rakyat Penunggu Kampung Durian Selemak, Kabupaten Langkat, pada Selasa (29/9/2020).
Proses okupasi lahan yang diklaim sebagai HGU oleh PTPN II tersebut melibatkan aparat keamanan menyebabkan sejumlah warga terluka.
"Kami mengutuk tindakan perampasan tanah adat yang dilakukan PTPN II dengan mengerahkan aparat keamanan dalam proses okupasi," kata perwakilan Jaringan Advokasi Masyarakat Sipil Sumatera Utara (JAMSU), Manambus Pasaribu, Kamis (1/10/2020).
Manambus mengatakan, PTPN II dibantu aparat keamanan kembali menggusur tanah adat Badan Perjuangan Rakyat Penunggu Indonesia (BPRPI) di Kampung Durian Selemak.
"Sejak pagi kaum ibu dan juga para perempuan adat membentuk pagar betis untuk menghalau masuknya alat berat ke wilayah mereka," ujarnya.
Dalam proses okupasi terjadi bentrokan dan tindakan represif terhadap masyarakat yang mempertahankan tanahnya sejak siang.
"Ini sudah kesekian kalinya wilayah adat dimasuki oleh pihak PTPN II dengan bantuan pengerahan aparat keamanan," ungkapnya.
Sebelumnya, di kampung Durian Selemak dan Kampung Pertumbukan PTPN II melakukan okupasi lahan milik masyarakat pada 11 dan dan 23 September 2020.
Di Kampung Pertumbukan, PTPN II menggusur lahan seluas 60 hektar milik Rakyat Penunggu digusur menggunakan alat berat.
Baca Juga: 124 Pasien Positif Covid-19 di Gunungsitoli Sembuh
"Rencana penggusuran tanah ini berkaitan dengan pembangunan perkebunan tebu PTPN II berdasarkan klaim sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) Nomor 3 seluas 1.530,71 hektar," beber Manambus.
Oleh karena itu, pihaknya mendesak agar pemerintah untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Mereka juga meminta aparat kemanan dan pihak PTPN II yang berada di wilayah adat BPRPI segera ditarik.
"Mendesak Presiden Joko Widodo segera menyelesaikan konflik ini dan mewujudkan reforma agraria sejati," pungkasnya.
Kontributor : Muhlis
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Wakil Wali Kota Binjai Harap Dana Transfer Pusat Dikembalikan untuk Pemulihan Pascabanjir
-
Banjir Rendam Tiga Desa di Sosa Julu Padang Lawas
-
OJK Tegaskan Tidak Pernah Keluarkan Daftar Aplikasi Penghasil Uang
-
5 Kebiasaan yang Harus Hilang di Tahun 2026
-
Harga Emas Antam Hari Ini Melejit, Cek Rinciannya di Sini