SuaraSumut.id - Polisi menetapkan General Manager Hairos Waterpark, Edy Syahputra sebagai tersangka. Edi terbukti melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang Karantina dan Permenkes tentang protokol kesehatan.
"Kepada tersangka kita kenakan Pasal 93 Jo Pasal 9 ayat (1) UU RI Nomor 5 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan Junto tentang Peraturan Menteri Nomor 017/Menkes/382 tahun 2020. Ancaman hukumannya 1 tahun penjara dan denda Rp100 juta," kata Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji, Jumat (2/10/2020).
Berdasarkan hasil penyelidikan, kata Irsan, kejadian dalam video yang viral itu diketahui jumlah pengunjung ada ribuan orang yang mengabaikan protokol kesehatan.
Selain telah melanggar protokol kesehatan, pihak pengelola Hairos Waterpark Medan melakukan kegiatan acara musik dengan menyebarkannya melalui media sosial.
"Saat kegiatan ada 2800 orang yang hadir di lokasi. Selain tidak mendapat izin dari gugus tugas, lokasi acara tidak disemprot disinfektan yang harusnya dilakukan 3 hari sekali," ujarnya.
Irsan mengatakan, acara yang dibuat di kolam renang dengan menarik masyarakat menggunakan diskon.
Semula, kata Irsan, tiket masuk ke Hairos ditarif Rp45 ribu. Namun pihak pengelola memberi diskon sampai 50 persen.
"Selain tidak mematuhi sosialisasi dari gugus tugas Covid-19, pengelola juga tidak mengajukan izin keramaian dari kepolisian," ungkapnya.
Diberitakan, video yang menunjukkan warga berkerumun di kolam renang beredar di media sosial.
Baca Juga: Serahkan Kesimpulan, Kubu Irjen Napoleon: Yakin Gugatan Dikabulkan!
Kekinian acara party di kolam renang tersebut terjadi di Hairos Waterpark di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang.
Setelah video party tersebut viral, Satgas Covid-19 Sumut melakukan penutupan terhadap Hairos Waterpark.
Kontributor : Muhlis
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Bupati Aceh Timur Copot Kepala BPBD Gegara Data Korban Banjir Lamban
-
Tips Perawatan Sepeda Lipat agar Awet dan Tetap Nyaman Digunakan
-
6 Rekomendasi Sepeda untuk Remaja: Nyaman dan Sesuai Kebutuhan Aktivitas
-
Polisi Curi Motor Polisi di Polresta Deli Serdang, Kini Ditangkap Polisi
-
7 Merek Mobil Bekas dengan Spare Part KW Paling Mudah Dicari