SuaraSumut.id - Pandemi Covid-19 mendesak pemerintah untuk melakukan sejumlah pembatasan. Tujuannya tak lain untuk mencegah penyebaran virus corona.
Masyarakat dilarang sekolah tatap muka, dilarang ibadah berjemaah, dilarang menggelar hiburan dan berbagai jenis pelarangan lainnya yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Aparat dari kepolisian pun diterjunkan untuk menertibkan masyarakat yang menimbulkan kerumunan karena berpotensi memunculkan klaster penularan Covid-19.
Sebuah video yang merekam aparat kepolisian membubarkan sebuah hiburan pun viral di media sosial setelah diunggah oleh akun Twitter @BuruhPanggung, Sabtu (03/10/2020).
Baca Juga: Masjidil Haram Sambut Jamaah Umroh Pertama di Masa Pandemi Covid-19
"Wajib protokol kesehatan, orang hajatan boleh, arisan boleh, yang tidak diperbolehkan, kegiatan hiburan campursari. Kenapa? Karena kita dari polsek sampai saat ini tidak mengeluarkan izin berkaitan campursari, kegiatan hiburan ini," kata salah seorang polisi dalam video berdurasi satu menit tersebut.
Dalam video itu, salah satu polisi juga membawa sebuah papan bertuliskan operasi yustisi Covid-19.
Akibatnya, para pemain campursari yang sudah siap di atas panggung nampak murung dan mengemasi alat-alat musik mereka.
Tapi, pelarangan hiburan yang dilakukan polisi itu tidak selaras dengan rekaman selanjutnya yang dikomparasikan oleh warganet.
Sebab, dalam video selanjutnya, sejumlah polisi lengkap dengan seragamnya tengah asyik bernyanyi dan berjoget dengan seorang biduan.
Baca Juga: Vaksin Covid Akan Didatangkan dari China, Maruf Amin: Tak Halal Tak Masalah
Nampak pula dalam video itu seorang anggota TNI dengan seragam lorengnya juga larut dalam asyiknya alunan kendang.
Berita Terkait
-
Pasar Saham Indonesia Terjun Hebat, Lebih Parah dari IHSG Era Pandemi COVID-19?
-
Cinta dan Harapan Lintas Generasi dalam Langgam Campursari Caping Gunung
-
Trump Sempat Telepon Presiden China Soal Asal-Usul COVID, Ini Kata Mantan Kepala CDC!
-
Survei: Milenial Rela Rogoh Kocek Lebih Dalam untuk Rumah Modern Minimalis
-
Membedah 3 Wangsalan Jawa dalam Langgam Kangen, Cocok Buat Daily Majas!
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
Terkini
-
Aceh Diguncang 46 Kali Gempa Susulan
-
Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Sumut Turun 68 Persen
-
Bobby Nasution Imbau Warga Berhati-hati saat Berwisata: yang Punya Anak, Diperhatikan, Dijaga
-
Lebaran at The Kaldera, BPODT Hadirkan Atraksi Wisata Seru di Danau Toba
-
Tinjau Kapal Penyeberangan di Danau Toba, Bobby Nasution Temukan Kapal Tak Miliki Izin