SuaraSumut.id - Seorang perwira polisi di Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara berpangkat AKP berinisial BVP dibebastugaskan.
Ia menggelar resepsi pernikahan di salah satu gedung di Kabupaten Labuhanbatu saat pandemi virus corona atau Covid-19.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, Propam Polda Sumut telah memanggil oknum berinisial BVP dan menganani kasus tersebut.
"Awalnya beredar video resepsi pernikahan saat pandemi lalu kita mengecek kebenarannya, dan ternyata benar kalau yang menggelar pesta pernikahan itu anggota Polri," kata Tatan dilansir dari KabarMedan.com - jaringan Suara.com, Minggu (4/10/2020).
Tatan mengatakan, oknum perwira itu dinilai melanggar maklumat Kapolri Jenderal Pol Idham Adziz tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19.
"Nantinya anggota tersebut akan menjalani sidang disiplin," jelasnya.
Pihaknya sudah memberikan sanksi sementara terhadap personel, berupa membebaskantugaskannya dari jabatan sebagai Kasat Intel.
"Sudah dibebastugaskan dari jabatannya. Penggantinya siapa, belum. Nanti kita informasikan,” ujarnya.
Diberitakan, video pesta pernikahan oknum perwira polisi ini sempat beredar di media sosial.
Baca Juga: AHY Bentuk Satgas untuk Awasi Protokol Kesehatan Paslon di Pilkada
Seorang oknum perwira polisi menggelar resepsi pernikahan di salah satu gedung di Kota Rantau Parapat, Labuhanbatu pada Sabtu (26/9/2020).
Dalam video terlihat, tamu undangan bahkan pengantin sendiri tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera