SuaraSumut.id - Pihak kepolisian mengultimatum massa aksi mahasiswa yang masih bertahan di depan gedung DPRD Sumatera Utara Jalan Imam Bonjol Medan, Jumat (9/10/2020).
Melalui pengeras suara, petugas mengimbau kepada massa aksi untuk membubarkan diri, sebab waktu berunjuk rasa sesuai undang-undang hanya sampai pukul 18.00 WIB.
"Kami mengimbau kepada rekan-rekan mahasiswa dan massa aksi untuk membubarkan diri lantaran batas waktu menyampaikan aspirasi sesuai UU sampai pukul 18.00 WIB," kata petugas melalui pengeras suara.
Polisi mengintruksikan untuk segera membubarkan diri dan membuka akses jalan agar dapat dilalui oleh masyarakat umum.
"Himbauan kedua, kepada massa mahasiswa untuk membubarkan diri. Sebab, jalan merupakan fasilitas umum," ucapnya.
Namun ultimatum itu tidak diindahkan oleh para demonstran. Petugas membubarkan kerumunan dengan menembakkan air dari Water Cannon dan gas air mata.
Massa berhamburan berlarian kedalam lapangan benteng, bahkan sebagian dari massa ada yang tidak sempat melarikan diri langsung diciduk petugas.
Kontributor : Muhlis
Baca Juga: Apindo: Unjuk Rasa Tak Bisa Ubah UU Cipta Kerja, yang Bisa Gugatan di MK
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli