SuaraSumut.id - Polisi menetapkan 27 orang massa aksi dalam insiden saat demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja di Medan, Sumatera Utara.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan sejak Kamis (8/10/2020) hingga Jumat (9/10/2020) ada sebanyak 243 mass aksi yang diamankan.
"Mulai dari tanggal 8 dan 9 Oktober, dari 243 orang yang ditahan (di Kota Medan), 27 kita tahan," kata Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Minggu (11/10/2020).
Dijelaskan Tatan, massa aksi yang ditahan terancam pasal 170 KUHP karena disangkakan memenuhi unsur tindakan kekerasan. Akan tetapi sangkaan tersebut akan terus diperdalam (sidik).
Baca Juga: Sebar Isu SARA, Oknum Tim Sukses Cabup Pakpak Bharat Diciduk Polisi
Selain menetapkan 21 massa aksi sebagai tersangka, polisi membebaskan 198 orang massa aksi lainnya. Mereka yang dipulangkan kerena masih berstatus di bawah umur, pelajar, serta mahasiswa.
"Sebelum diserahkan, terlebih dahulu para orangtua dipanggil dan membuat pernyataan secara tertulis untuk tidak mengulangi perbuatannya," jelas ia.
Tatan pun mengimbau masyarakat yang menyampaikan pendapat di muka umum agar tidak melakukan tindakan anarkis dan pengrusakan fasilitas umum.
"Polda Sumut akan senantiasa memberi kesempatan dan melindungi masyarakat dalam menyampaikan pendapat. Semoga apa yang dituntut masyarakat dapat mencapai solusi yang terbaik," ucapnya.
Seperti diketahui sebelumnya, gelombang penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja di DPRD Sumatera Utara berujung kericuhan dengan petugas keamanan.
Baca Juga: Pernyataan FKPMR Soal Unjuk Rasa Direspons Polda Riau, Ini Kata Chaidir
Kontributor : Muhlis
Berita Terkait
-
Libur Cuti Bersama Habis, Harga Tiket Pesawat Medan-Jakarta Rp10 Jutaan
-
Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Tembus Rp17 Jutaan, ke Jepang Cuma Rp5 Juta
-
Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Lebih Mahal Dari Tiket Eropa
-
Geleng-Geleng Kepala, Tiket Medan-Batam Lebih Mahal dari Terbang ke Eropa: Nyaris Rp18 Juta
-
Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
Terkini
-
Juara Putra Putri Tari Cilik Indonesia Annisa Sibarani Bakal Meriahkan HUT Ke-325 Sibolga
-
Telkomsel Surprise Deal, Nelpon Hemat Hingga 20.000 Menit ke Semua Operator
-
Sopir Taksi Online di Medan Ditemukan Tewas di Langkat, Sempat Dikabarkan Hilang
-
Promo Alfamart Serba Gratis Sampai 15 April 2025, Frisian Flag Primagro Beli 1 Gratis 6
-
Promo Indomaret 10-16 April 2025, Deterjen Hingga Minuman Harga Spesial