SuaraSumut.id - Personel Subdit V/Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara melakukan penahanan terhadap tersangka EM yang diduga penyebar isu suku, ras, agama dan antargolongan (SARA) melalui media sosial (medsos) di Kabupaten Pakpak Bharat.
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan dikonfirmasi, di Medan, Sabtu, membenarkan penahanan tersangka penyebar isu SARA tersebut.
Ia menyebutkan, tersangka saat ini mendekam di dalam sel tahanan Rumah Tahan (Rutan) Polda Sumut, untuk proses hukum selanjutnya.
"Penahanan terhadap tersangka, dan sesuai perintah surat penahanan (SP. Han) Nomor : SP.HAN/59/X/2020/KRIMSUS, tanggal 08 Oktober 2020, dalam perkara TP SARA di Pakpak Barat," ujarnya seperti dilansir Antara.
Nainggolan mengatakan, pelaku yang diduga penyebar isu SARA tersebut diamankan personel Ditreskrimsus Polda Sumut, Kamis (8/10) dini hari.
"Pelaku adalah, salah seorang Tim Sukses (Timses) dari calon kepala daerah di Kabupaten Pakpak Bharat, Provinsi Sumatera Utara dan telah menyebarkan isu SARA di medsos," kata mantan Kapolres Nias Selatan itu.
Berita Terkait
-
Polisi Kantongi Identitas Pelempar Batu dari Atas Gedung DPRD Medan
-
Demo Bentrok di Medan, Polisi: Kelompok Anarko Gabung dengan Geng Motor
-
Polisi Tetapkan Tiga Pendemo UU Cipta Kerja di Medan Tersangka
-
Rano Karno Ditangkap Polisi, Ugal-ugalan di Bandara Kualanamu dan Bawa Sabu
-
2 Tersangka Tewas Tak Wajar di Tahanan Polsek, LBH Ngadu ke Polda Sumut
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli