SuaraSumut.id - Rano Karno, warga Kota Medan, Sumatera Utara, ditangkap petugas aviation security Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, Rabu (7/10/2020).
Lelaki berusia 21 tahun yang memunyai nama sama dengan aktor kawakan Indonesia itu, dibekuk pada area parkir Terminal A Kedatangan Bandara Kualanamu.
Warga Jalan Pukat I Junction, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan itu ditangkap karena menyetir mobilnya secara ugal-ugalan.
Ketika diberhentikan karena aksinya tersebut, petugas juga menemukan narkoba jenis sabu pada Rano Karno.
"Yang bersangkutan ditangkap hari Rabu (7/10). Kekinian masih dalam pengambilan keterangan," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Komisaris Besar Roberta Da Costa dalam keterangannya, Kamis (8/10/2020).
Ia mengatakan, Rano Karno kekinian fokus diperiksa terkait kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu.
"Kami masih mendalami keterangan tersangka. Itu untuk pengembangan kasus. Kami ingin memburu asal narkoba milik tersangka," kata Da Costa.
Ia menjelaskan, Rano Karno awalnya ugal-ugalan menyetir mobil Wuling bernomor polisi BK 1853 VS di area parkir Bandara Kualanamu, Rabu sekitar pukul 08.00 WIB.
Avsec Bandara Kualanamu dan polisi yang melihat hal tersebut langsung melakukan pengejaran terhadap Rano Karno.
Baca Juga: Rano Karno Ditangkap di Bandara Internasional Kualanamu
"Dia ditangkap ketika berhenti di dekat restoran cepat saji. Ketika turun dari mobil, dia bertelanjang dada," kata Da Costa.
Selain menangkap Rano Karno, polisi juga menggeledah isi mobil Wuling Almaz berwarna putih yang dikendarai tersangka.
Ketika digeledah itulah polisi menemukan satu klip plastik berisi dua paket sabu dengan berat total 2,6 gram.
"Ada juga alat suntik dan pipet. Setelah diperiksa oleh petugas Avsec, pelaku diserahkan kepada polda," kata dia.
Berita Terkait
-
Rano Karno Ditangkap di Bandara Internasional Kualanamu
-
2 Tersangka Tewas Tak Wajar di Tahanan Polsek, LBH Ngadu ke Polda Sumut
-
Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan Dicopot karena Takut-takuti Kadis
-
Kasat Reskrim Polres Simalungun Dicopot dan Diperiksa Propam, Kasus Apa?
-
1 SSK Brimob Sumut Dikirim ke Jakarta Kawal Demo Buruh Tolak UU Cipta Kerja
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
BRI Group Perkuat Ekosistem Ultra Mikro Lewat BRILink Agen Mekaar
-
BNI Tanggapi Aksi Demonstrasi di Pematangsiantar
-
Malaysia Healthcare Expo Hadir di Medan, Bisa Konsultasi Tanpa Biaya
-
Likuiditas Kuat, BRI Jaga Keseimbangan Dividen dan Ekspansi
-
Satu Lagi Kawanan Perampok Serang-Bacok Sopir Truk di Medan Ditangkap