SuaraSumut.id - Rano Karno, warga Kota Medan, Sumatera Utara, ditangkap petugas aviation security Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, Rabu (7/10/2020).
Lelaki berusia 21 tahun yang memunyai nama sama dengan aktor kawakan Indonesia itu, dibekuk pada area parkir Terminal A Kedatangan Bandara Kualanamu.
Warga Jalan Pukat I Junction, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan itu ditangkap karena menyetir mobilnya secara ugal-ugalan.
Ketika diberhentikan karena aksinya tersebut, petugas juga menemukan narkoba jenis sabu pada Rano Karno.
"Yang bersangkutan ditangkap hari Rabu (7/10). Kekinian masih dalam pengambilan keterangan," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Komisaris Besar Roberta Da Costa dalam keterangannya, Kamis (8/10/2020).
Ia mengatakan, Rano Karno kekinian fokus diperiksa terkait kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu.
"Kami masih mendalami keterangan tersangka. Itu untuk pengembangan kasus. Kami ingin memburu asal narkoba milik tersangka," kata Da Costa.
Ia menjelaskan, Rano Karno awalnya ugal-ugalan menyetir mobil Wuling bernomor polisi BK 1853 VS di area parkir Bandara Kualanamu, Rabu sekitar pukul 08.00 WIB.
Avsec Bandara Kualanamu dan polisi yang melihat hal tersebut langsung melakukan pengejaran terhadap Rano Karno.
Baca Juga: Rano Karno Ditangkap di Bandara Internasional Kualanamu
"Dia ditangkap ketika berhenti di dekat restoran cepat saji. Ketika turun dari mobil, dia bertelanjang dada," kata Da Costa.
Selain menangkap Rano Karno, polisi juga menggeledah isi mobil Wuling Almaz berwarna putih yang dikendarai tersangka.
Ketika digeledah itulah polisi menemukan satu klip plastik berisi dua paket sabu dengan berat total 2,6 gram.
"Ada juga alat suntik dan pipet. Setelah diperiksa oleh petugas Avsec, pelaku diserahkan kepada polda," kata dia.
Berita Terkait
-
Rano Karno Ditangkap di Bandara Internasional Kualanamu
-
2 Tersangka Tewas Tak Wajar di Tahanan Polsek, LBH Ngadu ke Polda Sumut
-
Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan Dicopot karena Takut-takuti Kadis
-
Kasat Reskrim Polres Simalungun Dicopot dan Diperiksa Propam, Kasus Apa?
-
1 SSK Brimob Sumut Dikirim ke Jakarta Kawal Demo Buruh Tolak UU Cipta Kerja
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
Kereta Laga Kambing di Deli Serdang, 1 Orang Tewas
-
Lantik 17 Pejabat Fungsional-3 PNS, Kakanwil Imigrasi Sumut Sampaikan Pesan Penting
-
Pasutri Pengedar Sabu di Medan Ditangkap, Uang-Perhiasan Senilai Rp 500 Juta Disita
-
Dorong Investasi, Imigrasi Sumut Hadirkan ULTIMA di KEK Sei Mangkei
-
Perluas Layanan Global, BRI Bawa QRIS Cross Border BRImo ke Jaringan Merchant di China