SuaraSumut.id - Rano Karno, warga Kota Medan, Sumatera Utara, ditangkap petugas aviation security Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, Rabu (7/10/2020).
Lelaki berusia 21 tahun yang memunyai nama sama dengan aktor kawakan Indonesia itu, dibekuk pada area parkir Terminal A Kedatangan Bandara Kualanamu.
Warga Jalan Pukat I Junction, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan itu ditangkap karena menyetir mobilnya secara ugal-ugalan.
Ketika diberhentikan karena aksinya tersebut, petugas juga menemukan narkoba jenis sabu pada Rano Karno.
"Yang bersangkutan ditangkap hari Rabu (7/10). Kekinian masih dalam pengambilan keterangan," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Komisaris Besar Roberta Da Costa dalam keterangannya, Kamis (8/10/2020).
Ia mengatakan, Rano Karno kekinian fokus diperiksa terkait kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu.
"Kami masih mendalami keterangan tersangka. Itu untuk pengembangan kasus. Kami ingin memburu asal narkoba milik tersangka," kata Da Costa.
Ia menjelaskan, Rano Karno awalnya ugal-ugalan menyetir mobil Wuling bernomor polisi BK 1853 VS di area parkir Bandara Kualanamu, Rabu sekitar pukul 08.00 WIB.
Avsec Bandara Kualanamu dan polisi yang melihat hal tersebut langsung melakukan pengejaran terhadap Rano Karno.
Baca Juga: Rano Karno Ditangkap di Bandara Internasional Kualanamu
"Dia ditangkap ketika berhenti di dekat restoran cepat saji. Ketika turun dari mobil, dia bertelanjang dada," kata Da Costa.
Selain menangkap Rano Karno, polisi juga menggeledah isi mobil Wuling Almaz berwarna putih yang dikendarai tersangka.
Ketika digeledah itulah polisi menemukan satu klip plastik berisi dua paket sabu dengan berat total 2,6 gram.
"Ada juga alat suntik dan pipet. Setelah diperiksa oleh petugas Avsec, pelaku diserahkan kepada polda," kata dia.
Berita Terkait
-
Rano Karno Ditangkap di Bandara Internasional Kualanamu
-
2 Tersangka Tewas Tak Wajar di Tahanan Polsek, LBH Ngadu ke Polda Sumut
-
Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan Dicopot karena Takut-takuti Kadis
-
Kasat Reskrim Polres Simalungun Dicopot dan Diperiksa Propam, Kasus Apa?
-
1 SSK Brimob Sumut Dikirim ke Jakarta Kawal Demo Buruh Tolak UU Cipta Kerja
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Korban Banjir Pidie Jaya Masih Bertahan di Tenda Pengungsian, Huntara Tak Kunjung Jelas
-
BMKG Peringatkan Gelombang Laut Tinggi di Sumut hingga 2,5 Meter, Nelayan Diminta Waspada
-
Anggota Brimob Polda Aceh yang Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Kini Dipecat
-
Anggota Brimob Polda Aceh Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Usai Desersi
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional