SuaraSumut.id - Kelompok kerja (Pokja) yang dibentuk Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dinilai sudah terlambat.
Pasalnya, Omnibus Law UU Cipta kerja yang telah disahkan tinggal ditandatangani oleh Presiden RI Joko Widodo untuk diberlakukan.
Tidak mungkin bisa ada lagi harapan untuk di ubah hanya berdasarkan usulan Pokja bentukan Gubernur Sumut tersebut.
Demikian dikatakan Ketua FSPMI Sumut Willy Agus Utomo dalam keterangannya, Jumat (16/10/2020).
"Yang buruh minta sekarang agar Gubernur Sumut Edy Rahmayadi membuat petisi ke Presiden Jokowi atas aspirasi tuntutan buruh dan masyarakat Sumut yang menolak UU Cipta Kerja," kata Willy.
Menurut Willy, aksi demo dari elemen masyarakat di Sumut sudah kerap terjadi.
Para pendemo menuntut agar Gubsu mengeluarkan petisi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang dianggap merugikan kaum buruh dan rakyat.
"Jadi jangan berdealektika lagi dengan hal yang sia-sia. Nanti ujung-ujungnya bisa saja pokja malah mendukung Omnibus Law karena dianggap baik, padahal elemen buruh dan rakyat Sumut menolak UU tersebut" ungkap Willy.
Meski diundang dalam rapat pembentukan pokja tersebut, namun FSPMI Sumut menyatakan sikap tidak terlibat dan menolak hal tersebut.
Baca Juga: Kekerasan Jurnalis, Organisasi Pers Ancam Gugat Presiden Jokowi dan Kapolri
"Kami buruh Sumut akan tetap melakukan aksi penolakan karena Omnibus Law UU Cipta Kerja banyak merugikan buruh dan rakyat," ungkapnya.
Ada 4 langkah yang akan dilakukan buruh FSPMI dalam menolak UU Cipta Kerja. Pertama, akan mempersiapkan aksi lanjutan secara terukur terarah dan konstitusional, baik di daerah maupun aksi secara nasional.
Kedua, mempersiapkan ke Mahkamah Konstitusi untuk uji formil dan uji materiil. Ketiga, meminta legislatif review ke DPR RI dan eksekutif review ke Pemerintah.
"Keempat, melakukan sosialisasi atau kampanye tentang isi dan alasan penolakan omnibus law UU Cipta Kerja khususnya klaster ketenagakerjaan oleh buruh," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR
-
Kenapa Mobil Listrik Bekas Kurang Diminati? Ini Alasannya