SuaraSumut.id - Kelompok kerja (Pokja) yang dibentuk Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dinilai sudah terlambat.
Pasalnya, Omnibus Law UU Cipta kerja yang telah disahkan tinggal ditandatangani oleh Presiden RI Joko Widodo untuk diberlakukan.
Tidak mungkin bisa ada lagi harapan untuk di ubah hanya berdasarkan usulan Pokja bentukan Gubernur Sumut tersebut.
Demikian dikatakan Ketua FSPMI Sumut Willy Agus Utomo dalam keterangannya, Jumat (16/10/2020).
"Yang buruh minta sekarang agar Gubernur Sumut Edy Rahmayadi membuat petisi ke Presiden Jokowi atas aspirasi tuntutan buruh dan masyarakat Sumut yang menolak UU Cipta Kerja," kata Willy.
Menurut Willy, aksi demo dari elemen masyarakat di Sumut sudah kerap terjadi.
Para pendemo menuntut agar Gubsu mengeluarkan petisi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang dianggap merugikan kaum buruh dan rakyat.
"Jadi jangan berdealektika lagi dengan hal yang sia-sia. Nanti ujung-ujungnya bisa saja pokja malah mendukung Omnibus Law karena dianggap baik, padahal elemen buruh dan rakyat Sumut menolak UU tersebut" ungkap Willy.
Meski diundang dalam rapat pembentukan pokja tersebut, namun FSPMI Sumut menyatakan sikap tidak terlibat dan menolak hal tersebut.
Baca Juga: Kekerasan Jurnalis, Organisasi Pers Ancam Gugat Presiden Jokowi dan Kapolri
"Kami buruh Sumut akan tetap melakukan aksi penolakan karena Omnibus Law UU Cipta Kerja banyak merugikan buruh dan rakyat," ungkapnya.
Ada 4 langkah yang akan dilakukan buruh FSPMI dalam menolak UU Cipta Kerja. Pertama, akan mempersiapkan aksi lanjutan secara terukur terarah dan konstitusional, baik di daerah maupun aksi secara nasional.
Kedua, mempersiapkan ke Mahkamah Konstitusi untuk uji formil dan uji materiil. Ketiga, meminta legislatif review ke DPR RI dan eksekutif review ke Pemerintah.
"Keempat, melakukan sosialisasi atau kampanye tentang isi dan alasan penolakan omnibus law UU Cipta Kerja khususnya klaster ketenagakerjaan oleh buruh," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Pertamina Gelar Operasi Pasar Lebih dari 20 Ribu Tabung LPG 3 Kg di Aceh
-
Masyarakat Lingkar Tambang-Pemangku Adat Desak Kepastian Izin DPM
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember