SuaraSumut.id - Polisi menangkap seorang pria berinisial FZ warga Kecamatan Pegasing, Aceh Tengah.
FZ ditangkap karena diduga terlibat kasus pencurian sepeda motor (curanmor). Saat ditangkap petugas menemukan 4,4 kg ganja dan 0,41 gram sabu dari rumah FZ.
Demikian dikatakan Kapolres Aceh Tengah, AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat dilansir dari seuramoeaceh.com - jaringan Suara.com, Jumat (16/10/2020).
"Saat dilakukan penangkapan petugas menemukan ganja dan sabu di rumahnya," kata Mahmun.
Pelaku mengaku narkoba itu didapat dari seseorang berinisial SH di di Nagan Raya.
Polisi menyebut, masih mengejar pelaku dan telah dimasukkan ke dalam DPO oleh Satnarkoba.
"Untuk FZ dijerat dengan pidana curanmor, penadah dan tindak pidana penyalahgunaan narkotika," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
Terkini
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat