SuaraSumut.id - Polisi menangkap seorang pria berinisial FZ warga Kecamatan Pegasing, Aceh Tengah.
FZ ditangkap karena diduga terlibat kasus pencurian sepeda motor (curanmor). Saat ditangkap petugas menemukan 4,4 kg ganja dan 0,41 gram sabu dari rumah FZ.
Demikian dikatakan Kapolres Aceh Tengah, AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat dilansir dari seuramoeaceh.com - jaringan Suara.com, Jumat (16/10/2020).
"Saat dilakukan penangkapan petugas menemukan ganja dan sabu di rumahnya," kata Mahmun.
Pelaku mengaku narkoba itu didapat dari seseorang berinisial SH di di Nagan Raya.
Polisi menyebut, masih mengejar pelaku dan telah dimasukkan ke dalam DPO oleh Satnarkoba.
"Untuk FZ dijerat dengan pidana curanmor, penadah dan tindak pidana penyalahgunaan narkotika," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Nge-War Tiket Lebaran? Begini Cara Hemat Pakai Promo BRI dan Manfaatkan Super Apps BRImo
-
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Hadirkan 4.000 Paket Ramadan untuk Warga Medan
-
Tri Perkuat Koneksi Ramadan 2026 dengan Paket 65GB Dilengkapi AI
-
Bandara Kualanamu Buka 151 Penerbangan Tambahan pada Mudik Lebaran 2026
-
APMI dan BPDP Gelar Analisis Sentimen Sawit untuk Perkuat Narasi Berbasis Data