SuaraSumut.id - Polisi menangkap seorang pria berinisial FZ warga Kecamatan Pegasing, Aceh Tengah.
FZ ditangkap karena diduga terlibat kasus pencurian sepeda motor (curanmor). Saat ditangkap petugas menemukan 4,4 kg ganja dan 0,41 gram sabu dari rumah FZ.
Demikian dikatakan Kapolres Aceh Tengah, AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat dilansir dari seuramoeaceh.com - jaringan Suara.com, Jumat (16/10/2020).
"Saat dilakukan penangkapan petugas menemukan ganja dan sabu di rumahnya," kata Mahmun.
Pelaku mengaku narkoba itu didapat dari seseorang berinisial SH di di Nagan Raya.
Polisi menyebut, masih mengejar pelaku dan telah dimasukkan ke dalam DPO oleh Satnarkoba.
"Untuk FZ dijerat dengan pidana curanmor, penadah dan tindak pidana penyalahgunaan narkotika," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Promo dari Traveloka, Diskon Tiket Pesawat 55 Persen Hingga Hotel Bintang 5
-
Imigrasi Sumut Percepat Pembentukan Kantor Imigrasi Labuhanbatu
-
Promo Indomaret Hari Ini 30 April 2026, Hemat hingga 30 Persen
-
Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
-
Pilu Lansia di Pandan Tapteng: Mengaku Dibegal, Ternyata Menyimpan Derita Mendalam