Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Senin, 19 Oktober 2020 | 10:10 WIB
Samsul Bahri, pemerkosa ibu rumah tangga berinisial DN (28) sekaligus pembunuh anaknya Rangga (9) yang mencoba menghalang-halangi, akhirnya meninggal dunia di dalam sel tahanan Polres Langsa. [dokumentasi]

Namun nahas, Samsul yang baru keluar dari penjara setelah mendapat keringanan akibat pandemi Covid-19, tidak memunyai belas kasihan.

Samsul sembilan kali membacok Rangga hingga tewas bersimbah darah. Ia melanjutkan memerkosa ibu korban. Setelahnya, ia memasukkan jasad Rangga ke karung goni dan membuangnya ke sungai.

"Pelaku kami tangkap di tempat persembunyiannya, lapangan sepak bola Gampong Alue Gadeng Kampung, Birem, hari Minggu (11/10)," kata Kapolres Langsa Ajun Komisaris Besar Giyarto, Senin (12/10/2020).

Polisi sempat kesulitan mencari jasad Rangga karena Samsul tak mau buka mulut menunjukkan di mana ia membuang mayat.

Baca Juga: Pemerkosa Ibu Muda dan Pembunuh Bocah Rangga, Samsul Bahri Mati di Tahanan

Jasad Rangga akhirnya ditemukan tim gabungan Polres Langsa, TNI, BPBD, dan masyarakat, Minggu sore.

Kekinian jenazah Rangga telah dimakamkan. Pemakamannya tanpa dilepas oleh sang ayah yang masih menunggu istrinya di rumah sakit. 

Load More