SuaraSumut.id - Tiga orang bocah berusia tujuh tahun di Langkat, Sumatera Utara dikabarkan hilang sejak Minggu (18/10/2020).
Ketiga bocah yang hilang, yaitu Yogi (7) anak dari Hartoyo, Nizam (7) anak dari Sarkim dan Zahra (7) anak dari Alamsyah.
Mereka merupakan warga Dusun VI Pulka, Desa Namanya Jahe, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat.
Kapolsek Salapian Iptu Sutrisno mengatakan, hilangnya ketiga bocah itu berdasarkan laporan Kepala Dusun Masdi dan saksi lainnya.
Saksi melihat mereka bermain di dekat dekat pos palang kembar areal perkebunan PT LNK Kebun Tanjung Keliling.
"Ketiganya masih belum kunjung pulang kerumah masing-masing, sehingga orang tua mereka dibantu warga melakukan pencarian," kata Sutrisno dilansir dari Antara, Rabu (22/10/2020).
Sutrisno mengatakan, pihaknya masih melakukan pencarian terhadap ketiga bocah itu.
"Sudah dilakukan penyisiran di kebun seluas 100 hektare, namun masih belum ditemukannya tanda-tanda," ujarnya.
Saat ini sedang dilakukan koordinasi dengan instansi terkait lainnya untuk menyusuri yang berkaitan dengan air.
Baca Juga: Sudah Sepekan Bocah 17 Bulan Hilang Misterius di Malang Belum Ketemu
"Ini akan menjadi fokus pencarian kita," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Listrik Medan Padam Berulang Pasca Blackout, LAPK Tuntut Kompensasi dan Transparansi
-
Pasutri di Medan Ditemukan Meninggal dalam Mobil di Depan Rumah, Bermula dari Listrik Padam
-
Kapal Ikan Tenggelam di Perairan Asahan, 2 Nelayan Dilaporkan Hilang
-
Imigrasi Sumut Kawal Kedatangan 254 Pelari Mancanegara di Event Trail of The Kings 2026
-
8,4 Kg Sabu-Pod Getar Asal Sumut Gagal Terbang ke Kalimantan, 2 Orang Ditangkap