SuaraSumut.id - Polisi menangkap HL (43) setelah diduga memposting fotonya bersama LS (47) tanpa busana ke media sosial.
HL menyebut memposting foto karena cemburu LS yang merupakan selingkuhannya ada suami.
"Tersangka memposting foto itu karena cemburu sebab ada yang menerangkan korban ada suaminya. Maksud tersangka jangan ada lagi orang lain yang mengganggu korban," kata Kasubbag Humas Polres Sibolga Iptu R Sormin, Kamis (22/10/2020).
Tersangka mengaku berselingkuh dan melakukan hubungan suami-istri dengan korban selama 1,5 tahun.
"Tersangka memposting melalui akun korban kemudian menghapusnya, dan kembali memposting kemudian menghapusnya. Foto yang diposting adalah foto tersangka bersama korban tanpa memakai busana," ujar Sormin.
Pelaporan bermula saat LS diberitahu temannya bahwa di media sosial miliknya LS tidak pakai busana bersama dengan seorang laki-laki pada Minggu (30/8/2020).
Korban yang keberatan melaporkannya ke polisi pada Kamis (15/10/2020). Korban mengaku malu karena masih mempunyai suami.
Tersangka ditahan di RTP Polres Sibolga. Ia dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) dan atau pasal 45 ayat (3) dari Undang-Undang RI tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang no 11 tahun 2008 tentang Informasi Elektronik.
"Ancaman hukuman paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp 1 miliar," pungkas Sormin.
Baca Juga: Viral Foto Pendaki Bugil di Gunung Gede Pangrango, Berpose Layaknya Model
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional
-
Ar Rasyid Bakhtiar Sibarani Raih Perunggu pada Ajang Inovasi Tingkat Dunia di Thailand
-
Jaga Konektivitas Warga di Huntara, Telkomsel Perkuat Akses Internet
-
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Meulaboh, Dua Unit Kendaraan Diamankan
-
Link DANA Kaget Gratis Siang Ini Gacor Habis, Sikat Sebelum Kehabisan