SuaraSumut.id - Pria penganiaya bocah yang di lokasi biliar, Salman Panjaitan alias Opung Jait, yang videonya viral di media sosial akhirnya ditangkap polisi.
Dalam peristiwa yang terjadi di Desa Bandar Tengah, Kecamatan Bandar Khalifah, Kabupaten Serdang Bedagai, polisi mengemukakan, pelaku menganiaya korban karena kesal saat bermain biliar, salah satu bola mengenai sikut korban.
"Karena masalah sepele, bola kena sikut korban dan membuat pelaku kesal," kata Kasat Reskrim Polres Kota Tebingtinggi, AKP AKP Wirhan Arif saat dikonfirmasi Minggu (25/10/2020).
Akibat perbuatan pelaku, korban berinisial DSS (12) yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) itu mengalami lebam di kepala. Bersama ibunya, korban membuat laporan polisi yang kemudian ditindaklanjuti dengan menangkap pelaku.
"Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan di Mapolres Tebingtinggi dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia ditangkap pada Jumat (23/10/2020) kemarin," ujarnya.
Pelaku dijerat dengan pasal berlapis dengan dugaan kekerasan terhadap anak dibawah umur dan penganiayaan.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 80 (1) UU Nomor 35 dan Pasal 351 ayat (1) dan ayat (4) KUHP," ungkapnya.
Dijelaskan AKP Wirhan, pada Rabu sekira pukul 21.56 WIB Sonny Ria Hutasoit mendapat kabar dari saksi Parlin Sihotang jika anaknya sedang dipukul di tempat biliar.
Saat itu, Ria buru-buru menuju lokasi dan sesampai di sana melihat pelaku sedang memegang baju David dengan kuat dan sesekali membenturkan kepalanya ke meja biliar.
Baca Juga: Video Viral! Demi Lihat Penis, Wanita Diduga Perawat Rebutan Tangani Pasien
Ria beberapa kali meminta agar anaknya dilepaskan, namun oleh pelaku tetap saja dianiaya.
"Lepaskan anak itu jangan kau pukuli," kata Wirhan menirukan perkataan ibu korban.
Meski sudah berupaya menarik David dari tangan pelaku, akan tetapi tidak juga dilepaskan dan terus dipukul pelaku. Ria bahkan mengatakan akan melapor ke polisi jika pelaku masih memukul anaknya.
"Lepaskan lah anak ku itu, nanti ku laporkan kau ke polisi," ucap Ria saat itu.
Namun permintaan tersebut tidak dihiraukan oleh pelaku bahkan menantang Ria agar melaporkannya ke polisi.
"Pelaku yang kita amankan bernama Salman Panjaitan warga setempat. Dia ditangkap setelah dilaporkan oleh ibundanya bersama korban," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Layanan Pegadaian Hadir di Mandrehe Nias Barat
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini