SuaraSumut.id - Pria penganiaya bocah yang di lokasi biliar, Salman Panjaitan alias Opung Jait, yang videonya viral di media sosial akhirnya ditangkap polisi.
Dalam peristiwa yang terjadi di Desa Bandar Tengah, Kecamatan Bandar Khalifah, Kabupaten Serdang Bedagai, polisi mengemukakan, pelaku menganiaya korban karena kesal saat bermain biliar, salah satu bola mengenai sikut korban.
"Karena masalah sepele, bola kena sikut korban dan membuat pelaku kesal," kata Kasat Reskrim Polres Kota Tebingtinggi, AKP AKP Wirhan Arif saat dikonfirmasi Minggu (25/10/2020).
Akibat perbuatan pelaku, korban berinisial DSS (12) yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) itu mengalami lebam di kepala. Bersama ibunya, korban membuat laporan polisi yang kemudian ditindaklanjuti dengan menangkap pelaku.
"Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan di Mapolres Tebingtinggi dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia ditangkap pada Jumat (23/10/2020) kemarin," ujarnya.
Pelaku dijerat dengan pasal berlapis dengan dugaan kekerasan terhadap anak dibawah umur dan penganiayaan.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 80 (1) UU Nomor 35 dan Pasal 351 ayat (1) dan ayat (4) KUHP," ungkapnya.
Dijelaskan AKP Wirhan, pada Rabu sekira pukul 21.56 WIB Sonny Ria Hutasoit mendapat kabar dari saksi Parlin Sihotang jika anaknya sedang dipukul di tempat biliar.
Saat itu, Ria buru-buru menuju lokasi dan sesampai di sana melihat pelaku sedang memegang baju David dengan kuat dan sesekali membenturkan kepalanya ke meja biliar.
Baca Juga: Video Viral! Demi Lihat Penis, Wanita Diduga Perawat Rebutan Tangani Pasien
Ria beberapa kali meminta agar anaknya dilepaskan, namun oleh pelaku tetap saja dianiaya.
"Lepaskan anak itu jangan kau pukuli," kata Wirhan menirukan perkataan ibu korban.
Meski sudah berupaya menarik David dari tangan pelaku, akan tetapi tidak juga dilepaskan dan terus dipukul pelaku. Ria bahkan mengatakan akan melapor ke polisi jika pelaku masih memukul anaknya.
"Lepaskan lah anak ku itu, nanti ku laporkan kau ke polisi," ucap Ria saat itu.
Namun permintaan tersebut tidak dihiraukan oleh pelaku bahkan menantang Ria agar melaporkannya ke polisi.
"Pelaku yang kita amankan bernama Salman Panjaitan warga setempat. Dia ditangkap setelah dilaporkan oleh ibundanya bersama korban," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera