Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Senin, 26 Oktober 2020 | 06:30 WIB
Ilustrasi anak korban kekerasan. (Shutterstock)

SuaraSumut.id - Bocah 4 tahun di Deli Serdang, Sumut harus terpisah dari orang tuanya. Ayah dan ibunya dipenjara dalam kasus narkoba.

Bocah itu dalam tiga bulan dirawat paman dan bibinya. Nahas, ia menjadi korban penganiayaan.

"Bocah itu mengalami luka lebam dan diduga akibat penganiayaan oleh paman dan bibinya," kata Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir, Jumat (23/10/2020).

Ia mengaku, bocah itu diduga sering dianiaya namun orang lain tidak tahu lantaran korban sering di dalam rumah.

Baca Juga: Pria di Sumut Hajar Bocah di Meja Biliar Ditangkap Polisi

"Baru kemarin itu dia keluar tiba-tiba ke depan halaman tetangga, minta minum kehausan. Tetangganya pada melihat kok lebam-lebam gitu," ungkap Yasir.

Menurut Yasir, mereka mengaku marah karena bocah itu sering buang air kecil dan besar di celana. Anak tersebut juga sering tidak diberi makan.

"Pengakuan si anak kadang-kadang tak dikasih makan. Kemarin waktu diamankan, saya tanya, udah makan? Tadi pagi makan nggak, nggak. Siang tadi makan nggak, nggak. Malam baru kita kasih makan," jelasnya.

Diberitakan, peristiwa dugaan penganiayaan ini diketahui dari kepala dusun setempat, pada Kamis (22/10/2020) malam.

Polisi yang mendapat laporan turun ke lokasi dan mengevakuasi bocah itu ke puskesmas terdekat untuk mendapat perawatan.

Baca Juga: Ngaku Timses Gibran dan Dirut BUMD, RZ Ditangkap Polisi Karena Penganiayaan

Dikenal Ramah

Kepala Dusun 8, Isak Azhari mengatakan, pasangan suami istri S (27) dan JS (24) dikenal ramah. Mereka suka bersosialisasi dengan warga. Ia mengatakan, keduanya sudah sekitar dua tahun tinggal di wilayahnya.

"Selama ini bergaul sama kami ya biasa saja," katanya dilansir dari KabarMedan.com - jaringan Suara.com.

Ia menjelaskan, korban selama ini sangat jarang keluar rumah. Kebanyakan waktunya dihabiskan di dalam rumah.

"Anak itu di rumah aja, selama ini dikurung di dalam. Jarang sekali main dengan anak sekitar. Karena kakak itu (JS) tidak memperbolehkannya keluar. (korban) dihina dibilang bau lah. Juga bilang sama warga situ, jangan dikawani," pungkasnya.

Load More