SuaraSumut.id - Polisi menetapkan tiga orang penambangan emas diduga ilegal menjadi tersangka.
Ketiganya ditangkap di kawasan Desa Kila Kecamatan Seunagan Timur, Kabupaten Nagan Raya, pada Kamis (22/10/2020). Ketiganya juga sudah ditahan di Mapolres Nagan Raya.
Ketiga tersangka adalah Alimudin (47) warga Desa Uteun Pulo, Kecamatan Seunagan Timur, Haflizar (48) warga Desa Sawang Teubee, Aceh Barat dan Samsul Bahri alias Si Te (42) warga Seunagan Timur, Kabupaten Nagan Raya.
"Ada empat yang kita tangkap, setelah dilakukan penyelidikan tiga orang ditetapkan sebagai tersangka. Sementara satu orang menjadi saksi," kata Kasat Reskrim Nagan Raya, AKP Fadillah Aditya Pratama SIK dilansir Antara, Senin (26/10/2020).
Baca Juga: Ayahnya Sering Dipolisikan, Anak Ngaku Tak Kaget Gus Nur Ditangkap
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya satu unit exavator merk Hitachi warna orange, satu lembar ambal penyaring warna hijau, penyaring asbuk, serta logam mulila jenis emas pasir lebih kurang sekitar lima gram.
Penangkapan ketiga tersangka berdasarkan laporan adanya dugaan aktivitas penambangan emas ilegal di sana.
Petugas melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi. Di sana petugas menemukan satu unit alat berat yang diduga sedang melakukan aktivitas pertambangan.
"Karena para tersangka tidak bisa menunjukkan izin, petugas mengamankan mereka," ujarnya.
Mereka dipersangkakan dengan Pasal 158 UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba, dengan ancaman pidana paling lama sepuluh tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar.
Baca Juga: Gus Nur Ditetapkan Tersangka, Kuasa Hukum : Itu Tidak Tepat
Berita Terkait
-
Drama Laut Andaman: Mengungkap Sindikat Perdagangan Manusia Rohingya di Aceh
-
Profil Dan Karier Delisa, Korban Tsunami Berkaki Prostatik Kini Jadi Pegawai Bank
-
Potret Delisa Kini, Setelah 20 Tahun Tsunami Aceh Bisa Bekerja di Bank Syariah
-
Besok, Ibu Ronald Tannur Dipindah ke Jakarta, Kejagung: Untuk Efektivitas Penyidikan
-
Besok Dioper ke Jakarta, Kenapa Kejagung Pindahkan Penahanan Ibunda Ronald Tannur?
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kerja Sambil Liburan di Australia Bisa Dapat Gaji Berapa? Yuk, Simak Syarat WHV Terbaru
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
Terkini
-
Kedipkan Mata ke Istri Orang, Pria di Aceh Tewas Dibacok-Digorok
-
Antisipasi Tingginya Hujan, KAI Sumut Siapkan AMUS
-
Cemburu Berujung Maut, Seret Satu Keluarga Masuk Bui
-
Waspada! Gelombang Tinggi Samudera Hindia Barat Nias Berpotensi 2,5 Meter, Perairan Aceh Juga Terancam
-
Penasehat Hukum Edy Rahmayadi Peringatkan Tim Bobby-Surya Jangan Asal Ngomong soal Situs Benteng Putri Hijau