SuaraSumut.id - MEDAN | PN Medan menggelar sidang perdana praperadilan Ketua Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Medan, Khairi Amri, Selasa (27/10/2020).
Sidang tersebut terpaksa ditunda karena ketidakhadiran pihak kepolisian selaku termohon.
Pengadilan Negeri Medan akan kembali memanggil termohon untuk untuk sidang mendatang.
Mahmud Irsyad Lubis, selaku pengacara pemohon, mengaku kecewa karena tidak hadirnya pihak termohon. Pihaknya menilai ketidakhadiran termohon telah melukai dan mencederai rasa keadilan.
"Ini melukai dan mencederai rasa keadilan, hak asasi orang yang mengalami penahanan," kata Irsyad dilansir dari KabarMedan.com- jaringan Suara.com.
Mereka juga menyesalkan keputusan hakim yang dinilai tiba-tiba mengetuk palu menunda persidangan.
"Kita pandang ini sebagai suatu sikap arogansi. Padahal di sini yang dibutuhkan keadilan. Kalau kepada hakim yang tidak bisa memberikan keadilan, kepada siapa lagi kita minta keadilan," ujarnya.
Menurut Irsyad, sesuai KUHAP disebut dalam putusan praperadilan hakim selambat-lambatnya melakukan putusan dalam waktu tujuh hari.
"Kita hanya meminta, lakukan. Apa salahnya hari ini kita membacakan gugatan? Jika misalnya besok mereka tidak datang, lanjut dan sebagainya. Apalagi besoknya hari libur, itu orang yang di sana sudah berapa hari tertahan haknya," sesalnya.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca di Medan 27 Oktober: Pagi Cerah, Siang-Malam Hujan
Istri pemohon juga menyampaikan kekecewaannya terhadap proses sidang yang berlangsung.
"Saya kecewa, belum tau apa-apa kok langsung selesai gitu aja. Belum ada kata-kata apa yang disampaikan. Kitapun nggak ngertinya jadinya tiba-tiba udah selesai," jelasnya.
Ia berharap, suaminya yang telah ditetapkan sebagai tersangka segera dibebaskan dan sidang praperadilan tetap dilanjutkan.
"Ya kalau bisa suami saya dibebaskan. Kalau bisa lanjut persidangannya, jangan berhenti gitu aja," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
Terkini
-
Warga Desa Poncowarno Langkat Tuntut Ganti Rugi Lahan ke USU
-
Jasa Marga Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru 2025-2026 di Sumut: 1,4 Juta Kendaraan Keluar Medan
-
Telkomsel Hadirkan Pendampingan Psikososial untuk Ribuan Anak Terdampak Bencana Sumatera
-
Dirut hingga Jajaran Direksi Bank Mandiri Pastikan Langsung Bantuan di Sumatera
-
4 Warna Lipstik yang Terbukti Membuat Wajah Cerah Seketika