SuaraSumut.id - MEDAN | PN Medan menggelar sidang perdana praperadilan Ketua Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Medan, Khairi Amri, Selasa (27/10/2020).
Sidang tersebut terpaksa ditunda karena ketidakhadiran pihak kepolisian selaku termohon.
Pengadilan Negeri Medan akan kembali memanggil termohon untuk untuk sidang mendatang.
Mahmud Irsyad Lubis, selaku pengacara pemohon, mengaku kecewa karena tidak hadirnya pihak termohon. Pihaknya menilai ketidakhadiran termohon telah melukai dan mencederai rasa keadilan.
"Ini melukai dan mencederai rasa keadilan, hak asasi orang yang mengalami penahanan," kata Irsyad dilansir dari KabarMedan.com- jaringan Suara.com.
Mereka juga menyesalkan keputusan hakim yang dinilai tiba-tiba mengetuk palu menunda persidangan.
"Kita pandang ini sebagai suatu sikap arogansi. Padahal di sini yang dibutuhkan keadilan. Kalau kepada hakim yang tidak bisa memberikan keadilan, kepada siapa lagi kita minta keadilan," ujarnya.
Menurut Irsyad, sesuai KUHAP disebut dalam putusan praperadilan hakim selambat-lambatnya melakukan putusan dalam waktu tujuh hari.
"Kita hanya meminta, lakukan. Apa salahnya hari ini kita membacakan gugatan? Jika misalnya besok mereka tidak datang, lanjut dan sebagainya. Apalagi besoknya hari libur, itu orang yang di sana sudah berapa hari tertahan haknya," sesalnya.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca di Medan 27 Oktober: Pagi Cerah, Siang-Malam Hujan
Istri pemohon juga menyampaikan kekecewaannya terhadap proses sidang yang berlangsung.
"Saya kecewa, belum tau apa-apa kok langsung selesai gitu aja. Belum ada kata-kata apa yang disampaikan. Kitapun nggak ngertinya jadinya tiba-tiba udah selesai," jelasnya.
Ia berharap, suaminya yang telah ditetapkan sebagai tersangka segera dibebaskan dan sidang praperadilan tetap dilanjutkan.
"Ya kalau bisa suami saya dibebaskan. Kalau bisa lanjut persidangannya, jangan berhenti gitu aja," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Diskusi Dengan Ombudsman RI, Imigrasi Sumut Kedepankan Semangat 'Imigrasi untuk Rakyat'
-
Menkomdigi Ajak Generasi Muda Jadi Duta Internet Sehat-Lawan Kejahatan Digital
-
Warga Pendukung MBG Demo di Depan Kantor Gubsu, Sindir Mahasiswa UGM-UI
-
Pria Tewas Dikeroyok di Pematangsiantar, Berawal Cekcok Harga Tato
-
55 Calon Anggota KPID Sumut 2026-2029 Lolos Seleksi Administrasi, Ini Nama-namanya