SuaraSumut.id - Anggota DPD RI Dapil Bali Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (40) diduga diniaya. Peristiwa terjadi pada Rabu (28/10/2020) saat korban disebut menemui massa. Polda Bali yang mendapat laporan melakukan penyelidikan.
"Kami sudah lakukan pemeriksaan beberapa saksi-saksi, saat ini menunggu hasil dan verifikasi. Masih kami kumpulkan barang bukti lainnya," kata Direktur Reskrimum Polda Bali, Kombes Pol Dodi Rahmawan dilansir Antara, Kamis (29/10/2020).
Korban mendatangi Polda Bali untuk melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan atau kekerasan secara bersama-sama.
Hal ini sebagai mana dimaksud dalam pasal 351 KUHP atau pasal 170 KUHP. Laporan tersebut didasari atas kejadian di Kantor DPD RI Perwakilan Bali, Denpasar.
Pelapor menyebut, saat itu pihaknya sudah bersedia untuk bertemu dengan perwakilan massa di lokasi kejadian.
"Sekitar pukul 12.20 Wita sekelompok massa sudah ada di depan gedung DPD RI Provinsi Bali dan melakukan orasi yang menyerang pribadi pelapor, kemudian tim protokol DPD bersama saksi dan aparat meminta pimpinan kelompok massa untuk mengirim perwakilan untuk bertemu dengan pelapor, namun permintaan ditolak dan meminta untuk ditemui langsung," kata Dodi.
Arya disebut bersedia keluar menemui massa dan mengundang kelompok massa untuk masuk ke gedung. Namun permintaan pelapor itu ditolak.
Dodi menjelaskan, bahwa pelapor mengaku telah memerintahkan tim protokol dan pamdal DPD RI Provinsi Bali untuk membukakan pintu DPD RI agar masuk ke gedung untuk diajak dialog, namun ditolak sekelompok massa.
Singkat cerita, terjadi saling dorong antara aparat dan kelompok massa, dan terjadi aksi pemukulan.
Baca Juga: Habib Bahar Beberkan Bukti Sudah Damai dengan Sopir Taksi yang Dia Gebuki
"Dari keterangan pelapor mengenai pipi sebelah kanan sehingga pelapor merasa sakit dan terlihat lebam, luka lecet di tangan sebelah kanan dan kepala bagian tengah mengakibatkan rasa sakit (nyeri) yang diduga dilakukan oleh tiga orang," ucap Dodi.
Sebelumnya, sejumlah massa dari Perguruan Sandhi Murti, Pusat Koordinasi (Puskor) Hindu Indonesia dan beberapa organisasi lainnya.
Mereka mendatangi kantor DPD Bali untuk menyuarakan kekecewaan mereka terhadap pernyataan Arya Wedakarna tentang dugaan penghinaan kepercayaan agama Hindu.
Tetua (Pinisepuh) Perguruan Sandhi Murti, I Gusti Ngurah Harta mengatakan, tidak ada massa yang bermaksud melakukan aksi pemukulan terhadap Arya Wedakarna.
Pihaknya juga akan melaporkan ke Polda Bali, jika Arya Wedakarna mengajukan pelaporan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
Terkini
-
Cara Alami dan Efektif Mengusir Lalat di Ruang Terbuka
-
Cara Membuat Pengharum Ruangan dari Molto, Praktis, Wangi Tahan Lama, Hemat Biaya
-
Daftar Cushion Lokal Murah yang Kualitasnya Bikin Terkejut
-
Eks Kades di Bireun Aceh Diduga Terlibat Korupsi Dana Desa Ditahan
-
Antisipasi Lonjakan Trafik Lebih dari 27 Persen, Ini Strategi Indosat Sumatra