SuaraSumut.id - Anggota DPD RI Dapil Bali Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (40) diduga diniaya. Peristiwa terjadi pada Rabu (28/10/2020) saat korban disebut menemui massa. Polda Bali yang mendapat laporan melakukan penyelidikan.
"Kami sudah lakukan pemeriksaan beberapa saksi-saksi, saat ini menunggu hasil dan verifikasi. Masih kami kumpulkan barang bukti lainnya," kata Direktur Reskrimum Polda Bali, Kombes Pol Dodi Rahmawan dilansir Antara, Kamis (29/10/2020).
Korban mendatangi Polda Bali untuk melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan atau kekerasan secara bersama-sama.
Hal ini sebagai mana dimaksud dalam pasal 351 KUHP atau pasal 170 KUHP. Laporan tersebut didasari atas kejadian di Kantor DPD RI Perwakilan Bali, Denpasar.
Pelapor menyebut, saat itu pihaknya sudah bersedia untuk bertemu dengan perwakilan massa di lokasi kejadian.
"Sekitar pukul 12.20 Wita sekelompok massa sudah ada di depan gedung DPD RI Provinsi Bali dan melakukan orasi yang menyerang pribadi pelapor, kemudian tim protokol DPD bersama saksi dan aparat meminta pimpinan kelompok massa untuk mengirim perwakilan untuk bertemu dengan pelapor, namun permintaan ditolak dan meminta untuk ditemui langsung," kata Dodi.
Arya disebut bersedia keluar menemui massa dan mengundang kelompok massa untuk masuk ke gedung. Namun permintaan pelapor itu ditolak.
Dodi menjelaskan, bahwa pelapor mengaku telah memerintahkan tim protokol dan pamdal DPD RI Provinsi Bali untuk membukakan pintu DPD RI agar masuk ke gedung untuk diajak dialog, namun ditolak sekelompok massa.
Singkat cerita, terjadi saling dorong antara aparat dan kelompok massa, dan terjadi aksi pemukulan.
Baca Juga: Habib Bahar Beberkan Bukti Sudah Damai dengan Sopir Taksi yang Dia Gebuki
"Dari keterangan pelapor mengenai pipi sebelah kanan sehingga pelapor merasa sakit dan terlihat lebam, luka lecet di tangan sebelah kanan dan kepala bagian tengah mengakibatkan rasa sakit (nyeri) yang diduga dilakukan oleh tiga orang," ucap Dodi.
Sebelumnya, sejumlah massa dari Perguruan Sandhi Murti, Pusat Koordinasi (Puskor) Hindu Indonesia dan beberapa organisasi lainnya.
Mereka mendatangi kantor DPD Bali untuk menyuarakan kekecewaan mereka terhadap pernyataan Arya Wedakarna tentang dugaan penghinaan kepercayaan agama Hindu.
Tetua (Pinisepuh) Perguruan Sandhi Murti, I Gusti Ngurah Harta mengatakan, tidak ada massa yang bermaksud melakukan aksi pemukulan terhadap Arya Wedakarna.
Pihaknya juga akan melaporkan ke Polda Bali, jika Arya Wedakarna mengajukan pelaporan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Shio yang Paling Berpotensi Jadi Pengusaha Sukses
- Harga Sepatu Skechers Original, Cek 5 Pilihan Terbaik untuk Jalan dan Lari
- Kipas Angin Model AC yang Resmi dan Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasinya
- Status Gunung Api Malam Ini: Merapi, Semeru, Anak Krakatau Siaga, 3 Gunung di Maluku Waspada
- 4 Shio Beruntung 6 September 2026, Hidup akan Lebih Ringan
Pilihan
-
Gunung Anak Krakatau Masih Siaga, 6 Kali Erupsi Strombolian Terekam
-
Gunung Anak Krakatau 'Muntah-muntah' Lagi Selasa Pagi Ini, 3 Kali Erupsi
-
Bandara Soetta dan Halim Mulai Dibuka untuk Penerbangan
-
Warga Serbu Pasar Asemka Cari Masker, Pedagang: Stok KF95 Kosong Sejak Kemarin!
-
Siswa TK sampai SMA di Jakarta dan Tangerang Raya PJJ Sampai Rabu 9 September
Terkini
-
Berawal Kecelakaan Motor, Polisi Temukan Kebun Ganja 4,5 Kg di Karo
-
1.948 Jiwa Terdampak Banjir di Kota Medan
-
Asap Karhutla Selimuti 14 Kabupaten di Sumut, Jarak Pandang Turun hingga 500 Meter
-
Kapan Puasa Ramadan 2027? Ini Perkiraan Tanggalnya
-
Baju Kena Abu Vulkanik? Jangan Asal Cuci, Begini Cara Membersihkannya