SuaraSumut.id - Pemerintah memberlakukan cuti bersama mulai 28 Oktober Hingga 1 November 2020.
Hal ini membuat tingkat hunian hotel di daerah wisata di Sumatera Utara melonjak tajam. Hunian hotel di daerah Berastagi dan Parapat yang mencapai 80-85 persen.
"Untuk Rabu hingga Kamis, hunian hotel di Berastagi rata-rata 50-70 persen, sementara Jumat-Minggu berkisar 80-85 persen," kata General Manager Hotel Sibayak Internasional, Berastagi, Dedi Nelson Seperti dilansir dari Antara, Kamis (29/10/2020).
Tamu hotel yang memesan sebagian besar warga Kota Medan dan sekitarnya.
Meski meningkat, katanya, manajemen tetap memberikan diskon harga kamar rata-rata 20 persen.
"Diskon untuk daya tarik tamu hotel di tengah masih ada pandemi Covid-19," jelasnya.
Peningkatan jumlah tamu sebagai dampak libur panjang. Namun usai libur, tamu hotel diprediksi kembali turun karena masih ada pandemi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
Terkini
-
Uang Umat Rp 28 M Kembali, Suster Paroki Aek Nabara: Terima Kasih Pak Dasco
-
Liburan Keluarga Makin Hemat? Promo Tiket Tayo Station Diskon 17 Persen Sampai 3 Mei
-
Daftar Promo Makanan Spesial Hari Kartini 2026, Ada Beli 1 Gratis 1
-
Spesial Hari Kartini, Promo Tiket Ancol Rp 121 Ribu untuk Tanggal 26 April
-
BRI Tegaskan Tidak Mentolerir Segala Bentuk Pelanggaran Terhadap Kode Etik dan Ketentuan Perusahaan