Mapolda Sumatera Utara. (Istimewa)
SuaraSumut.id - Sebuah video tentang penyerahan sejumlah uang diduga fee di sebuah dinas di Kabupaten Humbahas, Sumut beredar.
Video tersebut beredar dan juga disiarkan di salah satu media online, pada Kamis (29/10/2020).
Uang fee proyek paket pekerjaan yang ditenderkan itu senilai Rp 50 juta.
Personel Ditreskrimsus Polda Sumut melakukan verifikasi kebenaran video tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes Pol Ronny Samtana, membenarkan pihaknya masih melakukan verifikasi mengenai pemberian uang fee proyek tersebut.
"Kita masih memverifikasi kebenaran info yang beredar itu," kata Ronny. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
PSMS Medan Tunjuk Sosok Berlisensi UEFA Pro sebagai Direktur Teknik
-
PSMS Medan Mulai Bergerak, Umumkan 4 Pemain untuk Liga 2 Musim 2026/2027
-
BEM USU Gelar Demo di DPRD Sumut Besok, Usung 6 Tuntutan
-
Keluarga Merasa Janggal, Ekshumasi Jenazah Steven Sitorus di Toba Dilakukan
-
ASUS ExpertBook Ultra, Laptop Flagship Baru untuk Profesional