SuaraSumut.id - Tiga orang pria ditangkap polisi karena melakukan pencurian di sebuah rumah di Jalan Sudirman, Tangjungbalai, Sumatera Utara.
Mereka menjual barang hasil curian kepada polisi yang melakukan penyamaran. Ketiga pelaku inisial SD, AZM dan AS.
Kasubbag Humas Polres Tanjungbalai, Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan, penangkapan berdasarkan laporan korban EN (19).
Dalam laporannya korban mengaku di rumah nya telah terjadi pencurian, pada Kamis (29/10/2020).
"Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara merusak dinding rumah sebelah kiri. Pelaku kemudian mengambil 1 satu unit notebook dan dua unit HP. Kerugian korban Rp 9 juta," katanya, Selasa (3/11/2020).
Dari laporan korban petugas melakukan penyelidikan. Petugas melakukan penyamaran dengan cara transaksi terhadap satu unit notebook.
Pelaku AZM setuju untuk menjual notebook tersebut dengan harga Rp 900.000.
"Saat dilakukan transaksi di Jalan Rambe, pelaku langsung ditangkap," ujarnya.
Petugas melakukan pengembangan dan menangkap dua pelaku lainnya.
Baca Juga: Gunung Sinabung Kembali Semburkan Awan Panas
"Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4 dan ke 5 dari KUHPidana," pungkasnya.
Berita ini sudah tayang di KabarMedan.com - jaringan Suara.com dengan judul Dalam Hitungan Jam, 3 Pelaku Pencurian di Tanjung Balai Tertangkap
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Kereta Laga Kambing di Deli Serdang, 1 Orang Tewas
-
Lantik 17 Pejabat Fungsional-3 PNS, Kakanwil Imigrasi Sumut Sampaikan Pesan Penting
-
Pasutri Pengedar Sabu di Medan Ditangkap, Uang-Perhiasan Senilai Rp 500 Juta Disita
-
Dorong Investasi, Imigrasi Sumut Hadirkan ULTIMA di KEK Sei Mangkei
-
Perluas Layanan Global, BRI Bawa QRIS Cross Border BRImo ke Jaringan Merchant di China