SuaraSumut.id - Tiga orang pria ditangkap polisi karena melakukan pencurian di sebuah rumah di Jalan Sudirman, Tangjungbalai, Sumatera Utara.
Mereka menjual barang hasil curian kepada polisi yang melakukan penyamaran. Ketiga pelaku inisial SD, AZM dan AS.
Kasubbag Humas Polres Tanjungbalai, Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan, penangkapan berdasarkan laporan korban EN (19).
Dalam laporannya korban mengaku di rumah nya telah terjadi pencurian, pada Kamis (29/10/2020).
"Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara merusak dinding rumah sebelah kiri. Pelaku kemudian mengambil 1 satu unit notebook dan dua unit HP. Kerugian korban Rp 9 juta," katanya, Selasa (3/11/2020).
Dari laporan korban petugas melakukan penyelidikan. Petugas melakukan penyamaran dengan cara transaksi terhadap satu unit notebook.
Pelaku AZM setuju untuk menjual notebook tersebut dengan harga Rp 900.000.
"Saat dilakukan transaksi di Jalan Rambe, pelaku langsung ditangkap," ujarnya.
Petugas melakukan pengembangan dan menangkap dua pelaku lainnya.
Baca Juga: Gunung Sinabung Kembali Semburkan Awan Panas
"Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4 dan ke 5 dari KUHPidana," pungkasnya.
Berita ini sudah tayang di KabarMedan.com - jaringan Suara.com dengan judul Dalam Hitungan Jam, 3 Pelaku Pencurian di Tanjung Balai Tertangkap
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli