Ilustrasi borgol kriminal (Unsplash/Bill Oxford)
Dari pelaku disita barang bukti satu buah obeng kembang, satu unit sepeda motor Honda Beat T 3358 YR senilai Rp12 juta.
"Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 363 KUHPidana," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Sejumlah 1,6 Juta Pemudik Kembali ke Jakarta: Kapan One Way Nasional Dicabut?
-
Menghabiskan Libur Lebaran dengan Berwisata ke Lighting Art Kota Tua Jakarta
-
Aksi Solidaritas Tenaga Kesehatan Indonesia untuk Palestina
-
Jakarta Tak Lagi Jadi 'Kota Impian' Hidup Tak Lagi Nyaman, Banyak yang Pilih Pulang Kampung
-
Ragunan Masih jadi Wisata Favorit Warga Jakarta, Sehari Saja Tembus 102 Ribu Lebih Pengunjung!
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
'Siiiu' Ala Zahaby Gholy, Ini Respon Cristiano Ronaldo Usai Selebrasinya Dijiplak
-
Hasil Akhir! Pesta Gol, Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia
-
Hasil Babak Pertama: Gol Indah Zahaby Gholy Bawa Timnas Indonesia U-17 Unggul Dua Gol
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Yaman
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
Terkini
-
Pemuda di Mandailing Natal Bakar Rumah Ortu Gegara Kesal Tak Diberi Uang
-
Gajah Sumatera Ditemukan Mati di Perkebunan yang Berbatasan dengan TNGL Langkat, Apa Sebabnya?
-
Mobil Sekeluarga Tertabrak Kereta Api di Asahan, 1 Tewas dan 4 Luka-luka
-
3 Geng Motor Ditangkap Gegara Aniaya Pelajar di Asahan Sumut
-
Cuaca Ekstrem Landa Pematangsiantar, Satu Rumah Rusak