SuaraSumut.id - Batman alias NP ditangkap polisi akhir Oktober 2020. Ia ditangkap di indikosnya di wilayah Kiaracondong, Kota Bandung.
Petugas Satresnarkoba Polrestabes Bandung menyita setengah kilogram sabu serta pil ekstasi berbentuk Hulk.
"Yang bersangkutan merupakan target operasi jajaran Satresnarkoba," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya diberitakan Suarajabar.id, Kamis (5/11/2020).
Batman merupakan kurir narkoba jaringan antar kota. Ia kerap melakukan transaksi narkoba. Batman mendapat pasokan narkoba dari seorang bandar narkoba di Jakarta.
"Kita sedang kejar bandar pemasok narkotika kepada tersangka," kata dia.
Penangkapan terhadap Batman berawal dari tertangkapnya tiga orang penggunaan narkotika di di tempat dan waktu yang berbeda di Kota Bandung.
Mereka mengaku membeli narkoba dari Batman. Polisi melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Batman.
Kepada polisi, Batman mengaku dapat meraup untung Rp500 ribu setiap kali transaksi.
Dari Batman, polisi amankan 500 gram lebih sabu-sabu serta 58 butir ekstasi siap pakai. Polisi juga amankan beberapa alat hisap sabu.
Pada kasus ini, polisi terapkan pasal 114 ayat (2) jo 132 ayat (1) jo pasal 112 ayat (2) UU no.35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan pidana penjara paling lama 20 (dua puluh) tahun atau pidana penjara seumur hidup dan denda sepuluh miliar.
Berita Terkait
-
2 Pemadat Ditangkap Polisi saat Asik Nikmati Sabu di Gubuk Kampung Boncos Palmerah
-
Berkedok Bengkel di Pidie, Jaringan Clandestine Lab Racik Sabu 'Blue Ice' Berkualitas Super
-
Di Sela-sela Mengemas MBG, 2 Karyawan SPPG Lenteng Isap Sabu
-
Polisi Gulung Jaringan Sabu Tambora Jakarta Barat Beserta Pengedar
-
Polisi Tangkap Bandar Sabu di Cengkareng, Sita 75,78 Gram Narkotika
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Cara Aktifkan Fitur End-to-End Encryption WhatsApp, Pastikan Obrolan Rahasiamu Bebas Sadap
- Jokowi: Saya Disadap, Tapi Saya Diam Saja
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
- Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa POM TNI, Soal Penyadapan Prabowo?
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
Ayah di Aceh Besar Ditangkap, Diduga Rudapaksa Anak Kandung Sejak MIN hingga SMP
-
Nelayan Sergai Disambar Petir di Tengah Laut, 2 Tewas
-
Garena Tomb Busters Buka CBT November 2026, Ada La Llorona sampai Pocong
-
Tiga Warga di Karo Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Gubuk Persawahan
-
Miris! 1.550 Ekor Trenggiling Jadi Korban Perburuan, 779 Kg Sisiknya Dimusnahkan di Sumut