Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Kamis, 05 November 2020 | 17:35 WIB
Ilustrasi mayat. [Antara]

SuaraSumut.id - Kasus pembunuhan remaja inisial REF (18) warga Kota Binjai, Sumatera Utara mulai menemui titik terang.

Polisi menyebut telah mengantongi identitas pelaku. Hal tersebut berdasarkan penyelidikan dan keterangan saksi serta barang bukti di lokasi.

"Pelaku sudah kita ketahui, saat ini sedang kita kejar," kata Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP Budiman Simanjuntak, Kamis (5/11/2020).

Pihaknya mengimbau agar pelaku untuk segera menyerahkan diri ke polisi.

Baca Juga: 8 Tahun Diburu usai Dor Kepala Siti di Kos, Debt Collector Ngumpet di Rumah

"Kita imbau kepada pelaku segera menyerahkan diri. Jika tidak, akan kita lakukan tindakan tegas," ujarnya.

Namun, polisi belum mau menyebut identitas pelaku. Pasalnya, polisi masih dalam penyelidikan mendalam.

Diketahui, korban ditemukan tewas di Jalan Wakaf, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Senin (22/11/2020).

Korban tewas dengan kondisi 42 luka tusuk di sekujur tubuh. Remaja itu diduga korban pembunuhan.

Dari keterangan saksi bernama A Ginting, sebelum ia mendengar ada sepeda motor yang masuk ke lokasi yang merupakan ladang jambu itu.

Baca Juga: Oknum Polisi di Sumut Ngamuk, Diduga Bakar Isi Rumah

Saksi mendengar suara kendaraan masuk ke lokasi pada pukul 17.00 WIB. Rumah saksi dengan lokasi penemuan mayat itu berjarak sekitar 60 meter.

"Keterangan dari saksi lain yakni Indraman Sembiring mengaku melihat satu unit becak mesin masuk sekira pukul 19.00 WIB. Dia juga melihat sepeda motor masuk ke lokasi dengan berbonceng tiga," ujar Budiman.

Dikatakan Budiman, temuan sesosok mayat itu kemudian dilaporkan kepada kepala dusun dan dilanjutkan ke Polsek Sunggal.

"Dari pemeriksaan di tubuh korban, ditemukan puluhan luka tusuk. Selain itu kita juga menemukan sebilah pisau, obeng dan 4 buah sandal dari lokasi," pungksnya.

Kontributor : Muhlis

Load More