SuaraSumut.id - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meluncurkan moda transportasi massal dengan sistem BTS (Buy The Servis) di Medan, Minggu (8/11/2020).
Total ada 72 bus yang ikut dalam program dan beroperasi di jalur yang telah ditentukan.
Ada 5 koridor yang dibentuk Kemenhub yaitu, Terminal Pinang Baris-Lapangan Merdeka, Terminal Amplas-Lapangan Merdeka, Belawan-Lapangan Merdeka, Tuntungan-Lapangan Merdeka, dan Tembung-Lapangan Merdeka.
BTS merupakan program yang didedikasikan untuk kenyamanan dan keamanan masyarakat menggunakan transportasi umum.
Pemerintah memberikan subsidi kepada operator transportasi sehingga biayanya murah bagi masyarakat.
"Ini program subsidi bagi angkutan massal perkotaan untuk mengatasi gap antara daya beli masyarakat dengan cost yang dikeluarkan operator. Selisih itulah yang kita bayar sampai waktu tertentu," kata Budi.
Budi berharap, dengan moda transportasi aman dan nyaman ini masyarakat mulai meninggalkan kendaraan pribadinya.
"Kita harap seperti itu karena kota besar bila tidak seperti ini akan sangat macet. Selain itu, kita juga berupaya mengurangi polusi di kota-kota besar," kata Budi.
Ia menjelaskan, paling lama setiap bus akan sampai di shelter 10 menit. Ini akan lebih mudah dilacak karena program memiliki aplikasi di smartphone yang bisa diunduh pengguna yaitu Teman Bus.
Baca Juga: Debat Pilkada Medan: Bobby Singgung Masalah Banjir hingga Korupsi
"Program ini menggunakan bus besar dan sedang tipe low-entry. Bus memiliki ruang prioritas dan area disabilitas. Medan menjadi yang terakhir. Karena Medan yang terakhir, kami akan gratiskan bagi masyarakat sampai akhir tahun ini," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
Terkini
-
Seorang WN Malaysia Dideportasikan Imigrasi Belawan Gegara Langgar Izin Tinggal
-
6 Rahasia Make Up Fresh Saat Lebaran: Glowing Seharian, Natural dan Tahan Lama
-
Nekat Minum di Warung, 5 Pemuda Tak Puasa Diamankan di Aceh Barat, Terancam Sanksi Qanun Syariat
-
Disnaker Sumut Buka Posko Pengaduan THR 2026, Perusahaan Wajib Bayar Maksimal H-7 Lebaran
-
Pekan Ramadan 2026 Digelar di PRSU, Catat Tanggalnya