SuaraSumut.id - Seorang pengusaha dari CV RB ditangkap polisi gara-gara diduga menebang 83 pohon lindung di jalan di Pekanbaru.
Ia ditangkap bersama empat orang lainnya. Mereka saat ini ditahan polisi.
"Pada pukul 21.30 WIB, TFG alias Tommy (49) sempat menolak untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, akhirnya diamankan dan ditahan guna proses penyidikan lebih lanjut," kata Kapolsek Bukit Raya, AKP Arry Prasetyo dilansir dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Senin (9/11/2020).
Sebelum ditetapkan tersangka, empat orang suruhannya sudah lebih dulu ditangkap.
Empat pelaku inisial JW, MA, RP, dan RA. Mereka diberi upah Rp 2,5 juta untuk menebang 83 pohon lindung di jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru, pada 11 Oktober 2020.
"Dari keterangan tersangka JW dan MA, mereka menerangkan yang menyuruh atau memerintahkan langsung untuk melakukan penebangan pohon adalah tersangka TFG alias Tomi," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Sekdis Labuhanbatu Ditangkap Kasus Dugaan Penipuan, Modus Proyek Fiktif
-
2 SPPG di Simeulue Aceh Berhenti Beroperasi
-
Hujan di Simalungun Bikin Motor Terseret Arus, Ratusan Rumah Kebanjiran
-
Duel Berdarah di Karo Renggut 2 Korban Jiwa, Polisi Selidiki
-
BNNP Sumut Bongkar Home Industri Pod Getar di Medan, Bisa Pesan Lewat COD