SuaraSumut.id - Seorang pengusaha dari CV RB ditangkap polisi gara-gara diduga menebang 83 pohon lindung di jalan di Pekanbaru.
Ia ditangkap bersama empat orang lainnya. Mereka saat ini ditahan polisi.
"Pada pukul 21.30 WIB, TFG alias Tommy (49) sempat menolak untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, akhirnya diamankan dan ditahan guna proses penyidikan lebih lanjut," kata Kapolsek Bukit Raya, AKP Arry Prasetyo dilansir dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Senin (9/11/2020).
Sebelum ditetapkan tersangka, empat orang suruhannya sudah lebih dulu ditangkap.
Empat pelaku inisial JW, MA, RP, dan RA. Mereka diberi upah Rp 2,5 juta untuk menebang 83 pohon lindung di jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru, pada 11 Oktober 2020.
"Dari keterangan tersangka JW dan MA, mereka menerangkan yang menyuruh atau memerintahkan langsung untuk melakukan penebangan pohon adalah tersangka TFG alias Tomi," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Imigrasi Sumut Percepat Pembentukan Kantor Imigrasi Labuhanbatu
-
Promo Indomaret Hari Ini 30 April 2026, Hemat hingga 30 Persen
-
Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
-
Pilu Lansia di Pandan Tapteng: Mengaku Dibegal, Ternyata Menyimpan Derita Mendalam
-
Merapat! OJK Aceh Buka Lowongan Sekretaris, Berikut Kriteria dan Cara Daftarnya