SuaraSumut.id - Masyarakat Sumatera Utara patut berbangga hati. Satu lagi tokoh berpengaruh dari daerah ini akan meraih gelar Pahlawan Nasional atas segala sumbangsihnya terhadap bangsa dan negara.
Adalah Sutan Mohammad Amin Nasution, Gubernur Sumatera Utara dan Riau pertama pada masa pergolakan revolusi kemerdekaan. Pria kelahiran Lhoknga, Aceh Besar pada 22 Februari 1904 ini akan dianugerahi gelar Pahlawan nasional oleh pemerintah pada 10 November 2020.
Sejarawan Sumatera Utara, Dr Phil Ichwan Azhari mengatakan, penetapan SM Amin sebagai Pahlawan Nasional menjadi hadiah bagi masyarakat Sumatera Utara.
SM Amin menjadi pahlawan ke-12 asal Sumatera Utara yang berkontribusi penting dalam perjuangan bangsa Indonesia.
"Penetapan ini merupakan hadiah tak ternilai bagi masyarakat Sumut, yang memperlihatkan tokoh tokoh Sumut berkontribusi penting dalam perjuangan bangsa Indonesia," kata Ichwan Azhari, Senin (9/11/2020).
SM Amin menjadi Gubernur Muda Sumatera Utara di masa pergolakan awal revolusi kemerdekaan sedang berlangsung di tanah air.
Ia harus meninggalkan profesinya sebagai pengacara dan menjadi gubernur untuk menjalankan pemerintahan di Provinsi Sumatera Utara SM Amin kemudian ditetapkan oleh Wapres Mohammad Hatta dan dilantik Mohammad Hasan di Pematangsiantar pada 14 April 1947, saat Kota Medan diduduki sekutu.
Pada 29 Juni 1947, pasukan sekutu menduduki Pematang Siantar. Perjuangan SM Amin pun dimulai. Dia sempat ditahan Belanda karena dianggap sebagai gubernur pemerintahan RI yang Ilegal.
"Ini merupakan peristiwa yang sangat heroik dimana dalam keadaan yang sangat genting pun Mr. S.M. Amin terus mengupayakan eksistensi Provinsi Sumatera Utara dengan melakukan perundingan," kata Ichwan.
Baca Juga: Persija Setop Latihan, Tony Sucipto Ambil Lisensi Kepelatihan
Lepas dari penahanan pasukan Belanda, sebab situasi yang tidak kondusif, SM Amin mengungsi ke Kutaradja, Aceh. Saat itu Aceh masih satu wilayah yang dipimpinnya. Dalam pengungsiannya di Aceh, SM Amin menjalankan pemerintahan sipil Provinsi Sumatera Utara.
Beberapa bulan menjalain pemerintahan dari pengungsian, SM Amin kembali ke Pematangsiantar. Pada Oktober 1947 Gubernur, ia kembali ditangkap Belanda dan dibawa serta dipenjara di Kota Medan.
"Tapi dalam tahanan Belanda dia menolak untuk mencopot jabatannya sebagai gubernur dan tetap menyatakan dia gubernur dari Republik yang sah," ungkap Ichwan.
Berbagai upaya terus dilakukan Belanda untuk menentang pemerintahan Republik Indonesia yang sah setelah diproklamirkan oleh Soekarno dan Hatta, termasuk di Sumatera Utara.
Akhirnya dalam sebuah kesempatan, SM Amin berhasil melarikan diri dari tahanan Belanda, dia menyeberang ke Penang, Malaysia.
Dari Penang, SM Amin kembali ke Aceh dan menggerakkan perjuangan Republik Indonesia serta terus menjalankan eksistensi pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Kontak Tembak dengan OPM Saat HUT ke-81 RI, 1 Prajurit TNI Gugur-2 Terluka
-
Pengendara Motor di Deli Serdang Jadi Korban Begal, Paha Ditusuk, Motor hingga HP Raib
-
81 Tahun Indonesia Merdeka, BRI Perkuat Ekonomi Kerakyatan Lewat 8 Kontribusi Utama
-
Cara Ampuh Membersihkan Keran Kamar Mandi Agar Kinclong, Cuma Pakai Bahan Ini
-
Gempa NTT Rusak RSUD Manggarai, BNPB Siapkan Rumah Sakit Lapangan