SuaraSumut.id - Masyarakat Sumatera Utara patut berbangga hati. Satu lagi tokoh berpengaruh dari daerah ini akan meraih gelar Pahlawan Nasional atas segala sumbangsihnya terhadap bangsa dan negara.
Adalah Sutan Mohammad Amin Nasution, Gubernur Sumatera Utara dan Riau pertama pada masa pergolakan revolusi kemerdekaan. Pria kelahiran Lhoknga, Aceh Besar pada 22 Februari 1904 ini akan dianugerahi gelar Pahlawan nasional oleh pemerintah pada 10 November 2020.
Sejarawan Sumatera Utara, Dr Phil Ichwan Azhari mengatakan, penetapan SM Amin sebagai Pahlawan Nasional menjadi hadiah bagi masyarakat Sumatera Utara.
SM Amin menjadi pahlawan ke-12 asal Sumatera Utara yang berkontribusi penting dalam perjuangan bangsa Indonesia.
"Penetapan ini merupakan hadiah tak ternilai bagi masyarakat Sumut, yang memperlihatkan tokoh tokoh Sumut berkontribusi penting dalam perjuangan bangsa Indonesia," kata Ichwan Azhari, Senin (9/11/2020).
SM Amin menjadi Gubernur Muda Sumatera Utara di masa pergolakan awal revolusi kemerdekaan sedang berlangsung di tanah air.
Ia harus meninggalkan profesinya sebagai pengacara dan menjadi gubernur untuk menjalankan pemerintahan di Provinsi Sumatera Utara SM Amin kemudian ditetapkan oleh Wapres Mohammad Hatta dan dilantik Mohammad Hasan di Pematangsiantar pada 14 April 1947, saat Kota Medan diduduki sekutu.
Pada 29 Juni 1947, pasukan sekutu menduduki Pematang Siantar. Perjuangan SM Amin pun dimulai. Dia sempat ditahan Belanda karena dianggap sebagai gubernur pemerintahan RI yang Ilegal.
"Ini merupakan peristiwa yang sangat heroik dimana dalam keadaan yang sangat genting pun Mr. S.M. Amin terus mengupayakan eksistensi Provinsi Sumatera Utara dengan melakukan perundingan," kata Ichwan.
Baca Juga: Persija Setop Latihan, Tony Sucipto Ambil Lisensi Kepelatihan
Lepas dari penahanan pasukan Belanda, sebab situasi yang tidak kondusif, SM Amin mengungsi ke Kutaradja, Aceh. Saat itu Aceh masih satu wilayah yang dipimpinnya. Dalam pengungsiannya di Aceh, SM Amin menjalankan pemerintahan sipil Provinsi Sumatera Utara.
Beberapa bulan menjalain pemerintahan dari pengungsian, SM Amin kembali ke Pematangsiantar. Pada Oktober 1947 Gubernur, ia kembali ditangkap Belanda dan dibawa serta dipenjara di Kota Medan.
"Tapi dalam tahanan Belanda dia menolak untuk mencopot jabatannya sebagai gubernur dan tetap menyatakan dia gubernur dari Republik yang sah," ungkap Ichwan.
Berbagai upaya terus dilakukan Belanda untuk menentang pemerintahan Republik Indonesia yang sah setelah diproklamirkan oleh Soekarno dan Hatta, termasuk di Sumatera Utara.
Akhirnya dalam sebuah kesempatan, SM Amin berhasil melarikan diri dari tahanan Belanda, dia menyeberang ke Penang, Malaysia.
Dari Penang, SM Amin kembali ke Aceh dan menggerakkan perjuangan Republik Indonesia serta terus menjalankan eksistensi pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
AFC Resmi Coret Timnas Malaysia, Vietnam Lolos ke Piala Asia 2027
-
Iran Tolak Main di AS! Minta FIFA Pindahkan Laga Piala Dunia 2026 ke Meksiko
-
Arus Mudik H-4 Idulfitri, 100 Ribu Orang Sudah Berangkat dari Stasiun Gambir
-
Pertama di Dunia! Malaysia Robek-robek Perjanjian Dagang dengan AS, Indonesia?
-
Analisis Militer: Iran Pakai Strategi 'Vietnam Kedua' yang Bikin AS Putus Asa
Terkini
-
250 Warga Mudik Gratis, 7 Bus Diberangkatkan ke Aceh hingga Sumbar
-
Mau Liburan Lebaran ke Luar Negeri, Transaksi Mudah Tanpa Ribet Tukar Uang
-
Pemerintah Beri Hunian Tetap untuk 104 KK di Aceh Utara dengan Interior Lengkap dan Masjid
-
365 Hunian Tetap Dibangun Kembali di Aceh, Warga: Kamarnya Luas!
-
Imigrasi Padangsidimpuan Salurkan Bantuan untuk Warga Kurang Mampu