SuaraSumut.id - Usai membahas dan mensahkan Omnibus Law Undang-undang (UU) Cipta Kerja Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali membahas RUU lainnya yang dipertanyakan urgensinya.
Kali ini, Badan Legislasi DPR pun memulai kembali pembahasan Rancangan Undang-undang Larangan Minuman Beralkohol (RUU Minol).
Sebelumnya, RUU Larangan Minol pernah diusulkan oleh tiga fraksi. Masing-masing terdiri dari 18 anggota Fraksi PPP, dua anggota Fraksi PKS dan satu anggota Fraksi Partai Gerindra.
Sebagai salah satu pengusul, Anggota Baleg Fraksi PKS, Bukhori menjelaskan, jika keberadaan RUU Larangan Minol ialah untuk mengatur produksi, distribusi dan konsumsi minuman beralkohol.
Menurutnya, aturan mengenai minuman beralkohol yang sudah tertuang di dalam KUHP saja tidak cukup. Sehingga diperlukan undang-undang khusus untuk mengatur laju produksi dan distribusi minuman beralkohol.
"KUHP tidak mengatur distribusi dan produksi, hanya ada kaitan dengan konsumsi. Itupun yang berakibat tindakan atau merugikan pihak lain atau mengancam nyawa. Tetapi di RUU ini aka lebih rinci dan terukur," kata Bukhori saat dihubungi Suara.com, Rabu (11/11/2020).
Dia juga berharap dengan keberadaan aturan terkait larangan minuman beralkohol hal tersebut membawa Indonesia semakin bermartabat, yakni melalui generasi muda yang dapat lebih bijak dalam penggunaan minuman beralkohol. Mengingat generasi muda merupakan para calon pemimpim Indonesia ke depan.
"Harapannya generasi milenial dan muda kita semakin bijak dalam menggunakan minol. Sehingga keterpurukan moral dapat dihindarkan," kata Bukhori.
"Selain hal tersebut calon-calo pemimpin masa depan bangsa akan di isi oleh manusia-manusia yang lebih bermoral dan bermartabat yang pada gilirannya akan berimbas kepada pemimpin yang amanah, adil dan berwawasan kebangsan yang benar serta tidak terbawa arus demoralisasi dan permisifasi," katanya.
Baca Juga: Dubai akan Izinkan Minuman Beralkohol dan Pasangan Tinggal Serumah
Berita Terkait
Terpopuler
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
- Indonesia Impor Nikel dari Filipina Gara-gara RKAB
Pilihan
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
-
Babak I Indonesia vs Bangladesh: Garuda Pesta Gol, Mitchell Baker Quattrick
-
Bahlil Jadi Menko Hilirisasi Baru, Bagaimana Nasib Proyek Batu Bara di Sumsel?
-
Buntut Temuan di Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Mundur dari Jabatan
Terkini
-
Pemilik dan Operator Judi Online di Sumut Ditangkap, Raup Keuntungan Ratusan Juta
-
Jenderal Suyudi Dilantik Jadi Kapolri, AMS XII Harap Polri Semakin Dekat dengan Rakyat
-
Sopir Truk di Medan Jadi Korban Begal, Uang dan HP Digasak
-
Warga Temukan Mortir saat Cari Tiram di Sungai Krueng Aceh
-
Usai Rampok-Bunuh Wakil Rektor ITB Kabanjahe, Pelaku Sempat Sewa PSK di Medan