SuaraSumut.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap lima orang terkait narkoba di Medan.
Dari mereka disita barang bukti 141 Kg ganja. Penangkapan dilakukan di Medan Tuntungan dan Medan Selayang.
"Ada lima pelaku yang ditangkap, yaitu Amril, Zulfikar, Suwarti, Surya Agustami dan Salamudin dengan barang bukti 141 Kg ganja," kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari, kepada wartawan, Jumat (13/11/2020).
Arman mengatakan, penangkapan berawal dari informasi adanya pengiriman ganja dari Aceh ke Medan.
"Petugas melakukan penyelidikan dan menangkap Amril dengan barang bukti 5 Kg ganja," ujarnya.
Dari keterangan Amril, kata Arman, petugas melakukan pengembangan ke Medan Tuntungan.
"Setelah melakukan pemeriksaan, petugas menemukan 136 Kg ganja yang ditanam dalam tanah," cetus Arman.
Selanjutnya tim melakukan penangkapan terhadap empat pelaku lainnya.
"Saat ini tim masih mengembangkan jaringannya. Siang ini rencananya akan kita paparkan di lokasi penyitaan," pungkasnya.
Baca Juga: Polda Metro Musnahkan Ratusan Kg Sabu dan Ganja Hasil Operasi Nila Jaya
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Cara Efektif Mencegah Kabel Listrik Digigit Tikus agar Rumah Terhindar dari Kebakaran
-
Sayuran Cepat Layu? Ini Rahasia Menyimpannya Agar Awet dan Tahan Lama
-
Harga Emas Galeri24 dan UBS di Pegadaian 12 Januari 2026 Stabil
-
Mendagri Tito Karnavian Beri Batas Waktu 3 Hari untuk Data Rumah Rusak Akibat Bencana di Aceh
-
Panduan Membeli Mobil Hybrid Bekas: Hemat BBM Tanpa Salah Pilih