SuaraSumut.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap lima orang terkait narkoba di Medan.
Dari mereka disita barang bukti 141 Kg ganja. Penangkapan dilakukan di Medan Tuntungan dan Medan Selayang.
"Ada lima pelaku yang ditangkap, yaitu Amril, Zulfikar, Suwarti, Surya Agustami dan Salamudin dengan barang bukti 141 Kg ganja," kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari, kepada wartawan, Jumat (13/11/2020).
Arman mengatakan, penangkapan berawal dari informasi adanya pengiriman ganja dari Aceh ke Medan.
"Petugas melakukan penyelidikan dan menangkap Amril dengan barang bukti 5 Kg ganja," ujarnya.
Dari keterangan Amril, kata Arman, petugas melakukan pengembangan ke Medan Tuntungan.
"Setelah melakukan pemeriksaan, petugas menemukan 136 Kg ganja yang ditanam dalam tanah," cetus Arman.
Selanjutnya tim melakukan penangkapan terhadap empat pelaku lainnya.
"Saat ini tim masih mengembangkan jaringannya. Siang ini rencananya akan kita paparkan di lokasi penyitaan," pungkasnya.
Baca Juga: Polda Metro Musnahkan Ratusan Kg Sabu dan Ganja Hasil Operasi Nila Jaya
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret