SuaraSumut.id - Seorang pelajar SMA di Aceh Utara ditangkap polisi karena diduga memperkosa pacarnya. Pelaku berinisial J (17) memperkosa pacarnya yang berusia 16 tahun.
Korban mengaku pertama kali diperkosa pada Oktober 2019. Pelaku kembali menyetubuhi korban di beberapa lokasi berbeda.
"Pertama kali dilakukan di ruang kelas saat sekolah sepi, dan terakhir pada Mei 2020 di kebun sawit," kata Kanit PPA Polres Aceh Utara, Bripka T Ariandi, dilansir dari Antara, Jumat (13/11/2020).
Kasus itu terungkap setelah pelaku memasang foto korban tanpa busana melalui di story WhatsApp. Hal itu diketahui oleh keluarga korban.
"Keluarga korban tidak terima melaporkan kasus ini ke polisi," ungkapnya.
Dari pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Sementara korban ketakutan karena terus diancam pelaku.
"Bahkan korban terpaksa pindah sekolah," jelasnya.
Dalam kasus ini, pelaku dijerat dengan pasal pemerkosaan dan pelecehan seksual anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 50 Jo Pasal 48 Jo Pasal 47 Qanun Aceh No. 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat Jo Undang-Undang No.11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak.
Baca Juga: Kompetisi Free Fire Piala Pelajar Perebutkan Hadiah Hingga Rp 500 Juta
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional
-
Ar Rasyid Bakhtiar Sibarani Raih Perunggu pada Ajang Inovasi Tingkat Dunia di Thailand
-
Jaga Konektivitas Warga di Huntara, Telkomsel Perkuat Akses Internet
-
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Meulaboh, Dua Unit Kendaraan Diamankan
-
Link DANA Kaget Gratis Siang Ini Gacor Habis, Sikat Sebelum Kehabisan