SuaraSumut.id - Bantuan sosial tunai (BST) untuk Kota Medan telah tersalurkan sebanyak 88,4 persen dari jumlah total keluarga penerima manfaat (KPM). Adapun total KPM di Kota Medan yakni 54.810 keluarga.
Untuk skala provinsi, Sumatera Utara (Sumut), sudah tersalurkan 90,3 persen untuk 610.375 KPM. Sementara itu, untuk tingkat Kecamatan Medan Baru, BST sudah tersalurkan hingga 93 persen untuk 491 KPM.
"Pencapaiannya sudah 90 persen. Diharapkan pada tahap delapan (November 2020) dapat meningkat," ujar Direktur Utama PT Pos Indonesia Faisal R Djoemadi dalam keterangannya, Sabtu (14/11/2020).
PT Pos Indonesia turut menjadi bagian dari Kemensos untuk membantu menyalurkan BST kepada KPM di seluruh wilayah Indonesia.
Menurut Faisal, kesuksesan penyaluran BST ini berkat peran pemerintah daerah (pemda) yang semakin akurat melakukan verifikasi data.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara mengatakan, dari 610.375 KPM, per hari ini, sudah ada sekitar 558 KPM yang menerima BST untuk tingkat Sumut.
"Kami harapkan tahap terakhir pada Desember, sisanya bisa terjangkau mendekati 100 persen," kata Juliari.
BST akan diperpanjang hingga Juni 2021. Terkait besaran nilai bantuan akan menjadi Rp 200 ribu per KPM. Namun hal itu masih dalam pengkajian.
"Bisa disesuaikan menjadi Rp 300 ribu per KPM. Tergantung keputusan presiden. Kami mengusulkannya Rp 300 ribu. Mudah-mudahan disetujui," katanya.
Baca Juga: Program Bansos Terbukti Mampu Kurangi Kenaikan Angka Kemiskinan
Nilai BST Gelombang I sebesar Rp 600 ribu per KPM selama tiga tahap, yakni April hingga Juni 2020.
Gelombang II sebesar Rp 300 ribu per KPM selama 6 tahap, yakni Juli hingga Desember 2020. Nilai bantuan disesuaikan karena situasi krisis membaik dan harga mulai stabil.
"Semoga BST dimanfaatkan dengan baik untuk kebutuhan pokok keluarga," kata Juliari.
BST sangat berarti bagi warga yang kurang mampu yang turut terdampak akibat pandemi covid-19. Terutama untuk membeli kebutuhan pangan sehari-hari.
Seperti yang dirasakan Santi Indriasi, KPM dari Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan. Ibu rumah tangga yang sehari-hari mempunyai usaha penjual kopi di salah kantor Instansi Pemerintah Pengadilan Tinggi Kota Medan merasakan betul dampak covid-19.
Usaha kopinya menurun. Pelanggan yang biasa memesan kopinya juga semakin jarang dijumpai. Meskipun usaha turun, dia tetap harus mengeluarkan biaya untuk kebutuhan sehari-hari.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Lima Tahun Keberadaan Holding Ultra Mikro Mampu Mendorong UMKM Naik Kelas
-
Tumbangkan Banda Aceh, SKO Riau Wakili Northern Sumatra di Grand Final AXIS Nation Cup 2026
-
Bubur Cirebon Tembus Taipei, Kisah Tati Purwanti Bertumbuh Bersama BRI
-
Mazda Hadirkan The All-New CX-5 Kuro Edition di Medan
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Strombolian, Status Level III Masih Berlaku