SuaraSumut.id - Kapal berbendera Malaysia menangkap ikan secara ilegal di perairan Pulau Berhala, Sumatera Utara ditangkap. Kapal tersebut dinahkodai oleh O-Blo yang merupakan warga negara Myanmar.
"Waktu kita tangkap, kapal ini menangkap ikan di perairan ZEEI atau jarak 32 nautical mile (Nm) dari Pulau Berhala," kata Komandan Satgas 115 sekaligus Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, dilansir Antara, Minggu (15/11/2020).
Kapal itu ditangkap oleh KRI Halasan (HLS)-630 pada Kamis, 12 November 2020.
Kapal diawaki oleh 4 orang, termasuk nakhoda berkewarganegaraan Myanmar. Dari kapal ditemukan sekitar 30 drum ikan campuran hasil tangkapan.
"Saat diperiksa petugas, nakhoda kapal tidak bisa menunjukkan dokumen yang sah dan menggunakan alat tangkap trawl," ujarnya.
Guna penyelidikan lebih lanjut, maka kapal berbendera Malaysia tersebut digiring ke Lantamal I Belawan.
Komandan Tim Bidang Operasi Satgas 115, Laksamana Pertama Robbert Wolter Tappangan menyebut, penangkapan tersebut merupakan buah dari kerja sama yang baik antar unit terkait di Satgas 115.
Operasi itu dilakukan setelah Bidang Operasi memperoleh informasi target dari Bidang Intelijen Satgas 115 yang dikomandani oleh Brigjen M. Yassin Kosasih.
"Berdasarkan informasi dari Tim Intelijen, kami segera gerakkan Tim Operasi untuk menangkap kapal tersebut," pungkasnya.
Baca Juga: Ribuan Pedagang Lapo Sumut Terancam RUU Larangan Minuman Beralkohol
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
Terkini
-
Imigrasi Sumut Perkuat Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan
-
BRI Jadi Penggerak KUR Perumahan, Pemerintah Beri Apresiasi untuk Program 3 Juta Rumah
-
BNN Sumut Bongkar Sebuah Rumah di Helvetia, Total 8 Kg Sabu Disita
-
Eks Direktur Pelindo Korupsi Pengadaan Kapal Divonis 5 Tahun Penjara
-
Sequis Life Dorong Masyarakat Mengevaluasi Kebutuhan Perlindungan