SuaraSumut.id - Kejari Sibolga mengeksekusi terpidana pencemaran nama baik Bupati Tapteng, Bakhtiar Ahmad Sibarani, Senin (16/11/2020) sore.
"Benar, saudara Charles Pardede sudah dieksekusi sore tadi, dan sekarang sudah ada di Lapas Kelas IIA Sibolga," kata Kepala Kejari Sibolga, Henri Nainggolan, dilansir Antara, Selasa (17/11/2020).
Seharusnya Charles Pardede dieksekusi pada 3-4 minggu lalu. Namun, karena Charles reaktif hasil rapid tes, sehingga ditunggu sampai kondisinya nonreaktif.
"Jadi hari ini dicek kondisinya dan sudah normal (nonreaktif). Kita jelaskan kepada yang bersangkutan bahwa harus ditahan, dan itu sesuai dengan putusan MA yang wajib kami laksanakan," ujarnya.
Baca Juga: Aa Umbara Hadiri Pemeriksaan KPK, Kasusnya Masih Misteri
Dilihat dari SIPP PN Sibolga, kasus yang menjerat Charles Pardede berawal pada tahun 2016, saat Bakhtiar Ahmad Sibarani masih menjabat Ketua DPRD Tapteng.
Charles saat itu disebut membuat status di Facebook miliknya yang dinilai bernada penghinaan atau pencemaran nama baik terhadap Bakhtiar.
Atas postingan itu, Bakhtiar merasa keberatan dan membuat laporan yang berlanjut ke persidangan.
Majelis hakim menyatakan terpidana terbukti bersalah melakukan pencemaran nama baik. Charles dinyatakan melanggar Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Ia dijatuhi vonis 2 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan.
Baca Juga: Alhamdulillah, 240 Area Blankspot di Bogor Dipasangi Wifi Gratis
Charles lalu mengajukan banding dan hasilnya Majelis hakim PT Medan memutus dengan menguatkan putusan PN Sibolga.
Atas vonis itu Charles melakukan Kasasi, dan hasilnya sesuai dengan putusan Kasasi nomor: 319K/Pid.Sus/2019 menjelaskan, Amar Putusan Kasasi Charles ditolak.
Berita Terkait
-
Terpidana Mati Mary Jane Veloso Berpeluang Dikembalikan ke Filipina, Begini Saran Koalisi Masyarakat Sipil
-
Sosok Isa Zega, Namanya Di-spill Nikita Mirzani di Polda Jatim
-
Wafat, Pj Gubernur Teguh Setyabudi Kenang Bupati Kepulauan Seribu Junaedi: Beliau Pekerja Keras
-
Buntut Laporan Istri Juragan99, Nikita Mirzani Diperiksa Penyidik Polda Jatim
-
Innalillahi, Bupati Kepulauan Seribu Meninggal Dunia
Terpopuler
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
- Jabatan Prestisius Rolly Ade Charles, Diduga Ikut Ivan Sugianto Paksa Anak SMA Menggonggong
- Pengalaman Mengejutkan Suporter Jepang Awayday ke SUGBK: Indonesia Negara yang...
- Ditemui Ahmad Sahroni, Begini Penampakan Lesu Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya
- Pesan Terakhir Nurina Mulkiwati Istri Ahmad Luthfi, Kini Suami Diisukan Punya Simpanan Selebgram
Pilihan
-
Hak Masyarakat Adat di Ujung Tanduk, Koalisi Sipil Kaltim Mengecam Kekerasan di Paser
-
Waspada, Kebiasaan Matikan Lampu Motor di Siang Hari Bisa Berujung Bui
-
Kenaikan PPN 12% Jadi Nestapa Kelas Menengah, Orang Kaya Sulit Dipajaki?
-
Pusing Dah! Isu Dipecat, Shin Tae-yong Dibebankan Menang Lawan Arab Saudi di Tengah Rekor Buruk Timnas Indonesia
-
Garda Prabowo Dukung Andi Harun di Samarinda, Pilih Isran Noor di Pilgub Kaltim, Bukan Rudy Mas'ud
Terkini
-
Kesal Tak Diberi Uang Buat Naik Gunung Jadi Motif Pelaku Bunuh Wanita Pemilik Kos di Medan
-
Kepri Menarik Pendatang, Sumut Penyumbang Terbesar
-
Bobby Nasution Dicegat Warga saat Melintas di Simalungun, Ada Apa?
-
Kabur ke Taput, Pembunuh Wanita Pemilik Kos di Medan Akhirnya Diringkus
-
Program PSR Jadi Andalan Pemerintah Dorong Peningkatan Produksi Sawit