SuaraSumut.id - Kejari Sibolga mengeksekusi terpidana pencemaran nama baik Bupati Tapteng, Bakhtiar Ahmad Sibarani, Senin (16/11/2020) sore.
"Benar, saudara Charles Pardede sudah dieksekusi sore tadi, dan sekarang sudah ada di Lapas Kelas IIA Sibolga," kata Kepala Kejari Sibolga, Henri Nainggolan, dilansir Antara, Selasa (17/11/2020).
Seharusnya Charles Pardede dieksekusi pada 3-4 minggu lalu. Namun, karena Charles reaktif hasil rapid tes, sehingga ditunggu sampai kondisinya nonreaktif.
"Jadi hari ini dicek kondisinya dan sudah normal (nonreaktif). Kita jelaskan kepada yang bersangkutan bahwa harus ditahan, dan itu sesuai dengan putusan MA yang wajib kami laksanakan," ujarnya.
Dilihat dari SIPP PN Sibolga, kasus yang menjerat Charles Pardede berawal pada tahun 2016, saat Bakhtiar Ahmad Sibarani masih menjabat Ketua DPRD Tapteng.
Charles saat itu disebut membuat status di Facebook miliknya yang dinilai bernada penghinaan atau pencemaran nama baik terhadap Bakhtiar.
Atas postingan itu, Bakhtiar merasa keberatan dan membuat laporan yang berlanjut ke persidangan.
Majelis hakim menyatakan terpidana terbukti bersalah melakukan pencemaran nama baik. Charles dinyatakan melanggar Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Ia dijatuhi vonis 2 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan.
Baca Juga: Aa Umbara Hadiri Pemeriksaan KPK, Kasusnya Masih Misteri
Charles lalu mengajukan banding dan hasilnya Majelis hakim PT Medan memutus dengan menguatkan putusan PN Sibolga.
Atas vonis itu Charles melakukan Kasasi, dan hasilnya sesuai dengan putusan Kasasi nomor: 319K/Pid.Sus/2019 menjelaskan, Amar Putusan Kasasi Charles ditolak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
Manulife Resmikan Kantor Pemasaran Mandiri Baru di Medan
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR