SuaraSumut.id - Dua orang pria inisial HG alias H (32) dan JI (33) terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian karena mengedarkan uang palsu.
Dari keduanya disita barang bukti 70 lembar uang palsu pecahan Rp 50.000, pisau carter, rol plastik, gunting, 100 lembar kertas HVS, dan sepeda motor.
Penangkapan berawal dari informasi adanya laki-laki
dicurigai mencuri aksesoris HP dalam sebuah toko di Dusun Karang Sari Desa Tanjung Putus, Kecamatan Padang Tualang, Senin (16/11/2020).
Petugas lalu mengamankan keduanya. Saat dilakukan pemeriksaan ditemukan tujuh lembar uang pecahan Rp 50.000 diduga palsu dari dompet HG.
"Saat diinterogasi pelaku mengaku bahwa memalsukan uang di Kota Binjai," kata Kapolsek Padang Tualang AKP Tarmizi Lubis, dilansir dari Antara, Rabu (18/11/2020).
Pelaku menyebut bahwa sebagian uang palsu disimpan di jok sepeda motor.
Petugas kembali melakukan penggeledahan dan menemukan 63 lembar uang palsu pecahan Rp50.000.
"Tersangka mengaku mengedarkan uang palsu tersebut dengan tujuan mencari keuntungan," pungkasnya.
Baca Juga: Pameran Seni Berbasis Teknologi dan Sains MAG20 Segera Digelar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- 27 Kode Redeem FC Mobile 15 Januari 2026, Gaet Rudi Voller Pemain OVR 115
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Korban Banjir Pidie Jaya Masih Bertahan di Tenda Pengungsian, Huntara Tak Kunjung Jelas
-
BMKG Peringatkan Gelombang Laut Tinggi di Sumut hingga 2,5 Meter, Nelayan Diminta Waspada
-
Anggota Brimob Polda Aceh yang Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Kini Dipecat
-
Anggota Brimob Polda Aceh Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Usai Desersi
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional