SuaraSumut.id - Lembaga Penelitian Universitas Sumatera Utara (USU) menyatakan masih ada perkebunan sawit yang masih menggunakan areal kawasan hutan lindung.
Pernyataan tersebut disampaikan berdasar pada penelusuran rantai pasok sawit yang dilakukan Lembaga Penelitian USU di dua perusahaan sawit yang berada di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumut.
Lantaran itu, lembaga itu merekomendasikan agar penanaman tersebut hanya untuk satu periode tanam dan pemerintah daerah tidak memperpanjang izinnya.
"Terlanjur sudah mereka tanam dan mendapatkan restu. Maka kita rekomendasikan untuk yang akan datang, perkebunan rakyat yang menggunakan lahan ini hanya diberikan izin untuk satu kali tanam," kata perwakilan dari Lembaga Penelitian USU Ir Nazaruddin dalam diskusi virtual "Menyusuri Rantai Pasok Kepala Sawit di Indonesia" seperti dilansir Antara, Rabu (18/11/2020).
Dalam penelusuran itu, juga ditemukan sebuah pabrik sawit mengisi kebutuhan tandan buah segar (TBS) sawit dengan 67,83 persen dari perkebunan internal dan 32, 17 persen dari luar.
TBS dari luar berasal dari 12 pemasok yang terdiri dari perorangan maupun yang sudah berbentuk badan usaha.
Penutupan tidak bisa langsung dilakukan karena berimplikasi kepada mata pencaharian masyarakat.
Selain itu, dia juga merekomendasikan agar pabrik kelapa sawit (PKS) ketika mengurus izin harus mencantumkan kemampuan untuk memenuhi kebutuhan akan TBS agar tidak mendorong orang untuk merambah hutan secara liar.
"Agar di dalam mendirikan izin perlu dilampirkan kejelasan dan kecukupan kebutuhan bahan baku sehingga ke depan tidak lagi bermasalah terkait produk CPO. Pendiri PKS yang akan datang perlu melampirkan asal usul bahan, kecukupan lahan dan CPO, sehingga tidak menstimulus masyarakat untuk merambah hutan yang bukan hutan produksi," katanya. (Antara)
Baca Juga: Dugaan Pembakaran Lahan untuk Sawit di Papua, DPR: Injak Harga Diri Bangsa
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Target Harga Tembus Rp3.400
-
Korban Ketiga Ledakan Rumah Mewah di Medan Ditemukan, Total 3 Tewas
-
1 Lagi Korban Ledakan Rumah Mewah di Medan Ditemukan Tewas
-
BRI Perkuat Sinergi dengan OJK dan Kemkomdigi Berantas Scam serta Judi Online
-
Rumah Mewah Meledak di Grand Polonia Medan, 1 Ditemukan Tewas