SuaraSumut.id - Sebuah foto surat suara di Pilkada Medan menjadi sorotan. Pasalnya, salah satu gambar pasangan calon lebih gelap dari kompetitornya.
Dalam foto yang beredar terlihat pasangan calon nomor urut 01, Akhyar Nasution-Salman Alfarisi terlihat lebih gelap dari pasangan nomor urut 02, Bobby Nasution-Aulia Rachman.
Calon Wakil Wali Kota nomor urut 01, Salman Alfarisi mengaku telah mengetahui beredarnya foto surat suara itu.
"Iya saya sudah lihat, tapi itu dari apa yang beredar. Dan ini tentunya perlu di klarifikasi ke KPU Medan" kata Salman Alfarisi saat dikonfirmasi, Kamis (19/11/2020).
Salman menyebut, pihaknya akan meminta penjelasan dari KPU terkait gambar pada surat suara yang kondisinya lebih gelap dari kompetitor mereka.
Tim sekretariat bersama (Sekber) pemenangan Akhyar-Salman akan segera meminta klarifikasi kepada KPU untuk memastikan kebenaran hal tersebut.
"Jika memang benar seperti apa yang beredar, tentunya tim kami (Akhyar-Salman) akan melalukan tabayyun agar informasi itu jelas," ujarnya.
Terkait perbedaan gambar dalam kertas suara Pilkada Medan, kata Salman, pihaknya belum menerima pemberitahuan secar langsung dan resmi.
Untuk itu, kata Salman, perlu dilakukan klarifikasi agar tidak menjadi mis-informasi di masyarakat.
Baca Juga: 14 Aturan Pilkada 2020 saat Pandemi COVID-19
"Sampai saat ini belum ada informasi ke kami, sampai saat ini. Makanya perlu tabayyun. Seingat saya saat penyerahan spesimen untuk gambar di kertas suara tidak ada kendala yang disampaikan," ungkapnya.
Ketua KPU Medan, Agussyah R Damanik menyebut, surat suara bergambar paslon yang lebih gelap diduga yang dikategorikan rusak.
"Jadi bisa saja yang difoto itu adalah surat suara yang kategori rusak. Sebab kita masih dalam proses pelipatan dan penyortiran," kata Agussyah.
Selama penyortiran dan pelipatan surat suara, KPU telah menemukan beberapa surat suara yang dikategorikan rusak, seperti buram, sobek, miring yang kesemuanya dalam kategori rusak.
"Proses sortir masih berjalan. Hingga saat ini ada 100-an surat suara yang kita temukan dengan kategori rusak. Dalam aturannya, surat suara yang kategori rusak kita kumpulkan dan dikirim ke percetakan untuk diganti dengan yang sesuai spesifikasi," ujarnya.
Ia mengatakan, KPU Medan dalam melakukan pencetakan surat suara sesuai dengan spesimen yang ditandatangani oleh masing-masing pasangan calon.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
Eks Kades di Bireun Aceh Diduga Terlibat Korupsi Dana Desa Ditahan
-
Antisipasi Lonjakan Trafik Lebih dari 27 Persen, Ini Strategi Indosat Sumatra
-
Pertamina Gelar Operasi Pasar Lebih dari 20 Ribu Tabung LPG 3 Kg di Aceh
-
Masyarakat Lingkar Tambang-Pemangku Adat Desak Kepastian Izin DPM
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal