SuaraSumut.id - Sebuah foto surat suara di Pilkada Medan menjadi sorotan. Pasalnya, salah satu gambar pasangan calon lebih gelap dari kompetitornya.
Dalam foto yang beredar terlihat pasangan calon nomor urut 01, Akhyar Nasution-Salman Alfarisi terlihat lebih gelap dari pasangan nomor urut 02, Bobby Nasution-Aulia Rachman.
Calon Wakil Wali Kota nomor urut 01, Salman Alfarisi mengaku telah mengetahui beredarnya foto surat suara itu.
"Iya saya sudah lihat, tapi itu dari apa yang beredar. Dan ini tentunya perlu di klarifikasi ke KPU Medan" kata Salman Alfarisi saat dikonfirmasi, Kamis (19/11/2020).
Salman menyebut, pihaknya akan meminta penjelasan dari KPU terkait gambar pada surat suara yang kondisinya lebih gelap dari kompetitor mereka.
Tim sekretariat bersama (Sekber) pemenangan Akhyar-Salman akan segera meminta klarifikasi kepada KPU untuk memastikan kebenaran hal tersebut.
"Jika memang benar seperti apa yang beredar, tentunya tim kami (Akhyar-Salman) akan melalukan tabayyun agar informasi itu jelas," ujarnya.
Terkait perbedaan gambar dalam kertas suara Pilkada Medan, kata Salman, pihaknya belum menerima pemberitahuan secar langsung dan resmi.
Untuk itu, kata Salman, perlu dilakukan klarifikasi agar tidak menjadi mis-informasi di masyarakat.
Baca Juga: 14 Aturan Pilkada 2020 saat Pandemi COVID-19
"Sampai saat ini belum ada informasi ke kami, sampai saat ini. Makanya perlu tabayyun. Seingat saya saat penyerahan spesimen untuk gambar di kertas suara tidak ada kendala yang disampaikan," ungkapnya.
Ketua KPU Medan, Agussyah R Damanik menyebut, surat suara bergambar paslon yang lebih gelap diduga yang dikategorikan rusak.
"Jadi bisa saja yang difoto itu adalah surat suara yang kategori rusak. Sebab kita masih dalam proses pelipatan dan penyortiran," kata Agussyah.
Selama penyortiran dan pelipatan surat suara, KPU telah menemukan beberapa surat suara yang dikategorikan rusak, seperti buram, sobek, miring yang kesemuanya dalam kategori rusak.
"Proses sortir masih berjalan. Hingga saat ini ada 100-an surat suara yang kita temukan dengan kategori rusak. Dalam aturannya, surat suara yang kategori rusak kita kumpulkan dan dikirim ke percetakan untuk diganti dengan yang sesuai spesifikasi," ujarnya.
Ia mengatakan, KPU Medan dalam melakukan pencetakan surat suara sesuai dengan spesimen yang ditandatangani oleh masing-masing pasangan calon.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Listrik Medan Padam Berulang Pasca Blackout, LAPK Tuntut Kompensasi dan Transparansi
-
Pasutri di Medan Ditemukan Meninggal dalam Mobil di Depan Rumah, Bermula dari Listrik Padam
-
Kapal Ikan Tenggelam di Perairan Asahan, 2 Nelayan Dilaporkan Hilang
-
Imigrasi Sumut Kawal Kedatangan 254 Pelari Mancanegara di Event Trail of The Kings 2026
-
8,4 Kg Sabu-Pod Getar Asal Sumut Gagal Terbang ke Kalimantan, 2 Orang Ditangkap