Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Kamis, 19 November 2020 | 12:47 WIB
Foto surat suara Pilkada Medan yang beredar menjadi sorotan. (Foto: Istimewa)

SuaraSumut.id - Sebuah foto surat suara di Pilkada Medan menjadi sorotan. Pasalnya, salah satu gambar pasangan calon lebih gelap dari kompetitornya.

Dalam foto yang beredar terlihat pasangan calon nomor urut 01, Akhyar Nasution-Salman Alfarisi terlihat lebih gelap dari pasangan nomor urut 02, Bobby Nasution-Aulia Rachman.

Calon Wakil Wali Kota nomor urut 01, Salman Alfarisi mengaku telah mengetahui beredarnya foto surat suara itu.

"Iya saya sudah lihat, tapi itu dari apa yang beredar. Dan ini tentunya perlu di klarifikasi ke KPU Medan" kata Salman Alfarisi saat dikonfirmasi, Kamis (19/11/2020).

Baca Juga: 14 Aturan Pilkada 2020 saat Pandemi COVID-19

Salman menyebut, pihaknya akan meminta penjelasan dari KPU terkait gambar pada surat suara yang kondisinya lebih gelap dari kompetitor mereka.

Tim sekretariat bersama (Sekber) pemenangan Akhyar-Salman akan segera meminta klarifikasi kepada KPU untuk memastikan kebenaran hal tersebut.

"Jika memang benar seperti apa yang beredar, tentunya tim kami (Akhyar-Salman) akan melalukan tabayyun agar informasi itu jelas," ujarnya.

Terkait perbedaan gambar dalam kertas suara Pilkada Medan, kata Salman, pihaknya belum menerima pemberitahuan secar langsung dan resmi.

Untuk itu, kata Salman, perlu dilakukan klarifikasi agar tidak menjadi mis-informasi di masyarakat.

Baca Juga: Nyoblos saat Pandemi Covid-19, Begini yang Dilakukan KPU Medan

"Sampai saat ini belum ada informasi ke kami, sampai saat ini. Makanya perlu tabayyun. Seingat saya saat penyerahan spesimen untuk gambar di kertas suara tidak ada kendala yang disampaikan," ungkapnya.

Ketua KPU Medan, Agussyah R Damanik menyebut, surat suara bergambar paslon yang lebih gelap diduga yang dikategorikan rusak.

"Jadi bisa saja yang difoto itu adalah surat suara yang kategori rusak. Sebab kita masih dalam proses pelipatan dan penyortiran," kata Agussyah.

Selama penyortiran dan pelipatan surat suara, KPU telah menemukan beberapa surat suara yang dikategorikan rusak, seperti buram, sobek, miring yang kesemuanya dalam kategori rusak.

"Proses sortir masih berjalan. Hingga saat ini ada 100-an surat suara yang kita temukan dengan kategori rusak. Dalam aturannya, surat suara yang kategori rusak kita kumpulkan dan dikirim ke percetakan untuk diganti dengan yang sesuai spesifikasi," ujarnya.

Ia mengatakan, KPU Medan dalam melakukan pencetakan surat suara sesuai dengan spesimen yang ditandatangani oleh masing-masing pasangan calon.

"Penyerahan spesimen kan sudah disetujui masing-masing. Sehingga KPU akan mencetak sesuai spesimen," pungkasnya.

Kontributor : Muhlis

Load More