SuaraSumut.id - Sebuah foto surat suara di Pilkada Medan menjadi sorotan. Pasalnya, salah satu gambar pasangan calon lebih gelap dari kompetitornya.
Dalam foto yang beredar terlihat pasangan calon nomor urut 01, Akhyar Nasution-Salman Alfarisi terlihat lebih gelap dari pasangan nomor urut 02, Bobby Nasution-Aulia Rachman.
Calon Wakil Wali Kota nomor urut 01, Salman Alfarisi mengaku telah mengetahui beredarnya foto surat suara itu.
"Iya saya sudah lihat, tapi itu dari apa yang beredar. Dan ini tentunya perlu di klarifikasi ke KPU Medan" kata Salman Alfarisi saat dikonfirmasi, Kamis (19/11/2020).
Salman menyebut, pihaknya akan meminta penjelasan dari KPU terkait gambar pada surat suara yang kondisinya lebih gelap dari kompetitor mereka.
Tim sekretariat bersama (Sekber) pemenangan Akhyar-Salman akan segera meminta klarifikasi kepada KPU untuk memastikan kebenaran hal tersebut.
"Jika memang benar seperti apa yang beredar, tentunya tim kami (Akhyar-Salman) akan melalukan tabayyun agar informasi itu jelas," ujarnya.
Terkait perbedaan gambar dalam kertas suara Pilkada Medan, kata Salman, pihaknya belum menerima pemberitahuan secar langsung dan resmi.
Untuk itu, kata Salman, perlu dilakukan klarifikasi agar tidak menjadi mis-informasi di masyarakat.
Baca Juga: 14 Aturan Pilkada 2020 saat Pandemi COVID-19
"Sampai saat ini belum ada informasi ke kami, sampai saat ini. Makanya perlu tabayyun. Seingat saya saat penyerahan spesimen untuk gambar di kertas suara tidak ada kendala yang disampaikan," ungkapnya.
Ketua KPU Medan, Agussyah R Damanik menyebut, surat suara bergambar paslon yang lebih gelap diduga yang dikategorikan rusak.
"Jadi bisa saja yang difoto itu adalah surat suara yang kategori rusak. Sebab kita masih dalam proses pelipatan dan penyortiran," kata Agussyah.
Selama penyortiran dan pelipatan surat suara, KPU telah menemukan beberapa surat suara yang dikategorikan rusak, seperti buram, sobek, miring yang kesemuanya dalam kategori rusak.
"Proses sortir masih berjalan. Hingga saat ini ada 100-an surat suara yang kita temukan dengan kategori rusak. Dalam aturannya, surat suara yang kategori rusak kita kumpulkan dan dikirim ke percetakan untuk diganti dengan yang sesuai spesifikasi," ujarnya.
Ia mengatakan, KPU Medan dalam melakukan pencetakan surat suara sesuai dengan spesimen yang ditandatangani oleh masing-masing pasangan calon.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
Jaga Konektivitas Warga di Huntara, Telkomsel Perkuat Akses Internet
-
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Meulaboh, Dua Unit Kendaraan Diamankan
-
Link DANA Kaget Gratis Siang Ini Gacor Habis, Sikat Sebelum Kehabisan
-
Gempa Dangkal Guncang Bener Meriah Aceh
-
Permainan Domino Dilarang di Aceh Barat