Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Kamis, 19 November 2020 | 12:47 WIB
Foto surat suara Pilkada Medan yang beredar menjadi sorotan. (Foto: Istimewa)

Ketua KPU Medan, Agussyah R Damanik menyebut, surat suara bergambar paslon yang lebih gelap diduga yang dikategorikan rusak.

"Jadi bisa saja yang difoto itu adalah surat suara yang kategori rusak. Sebab kita masih dalam proses pelipatan dan penyortiran," kata Agussyah.

Selama penyortiran dan pelipatan surat suara, KPU telah menemukan beberapa surat suara yang dikategorikan rusak, seperti buram, sobek, miring yang kesemuanya dalam kategori rusak.

"Proses sortir masih berjalan. Hingga saat ini ada 100-an surat suara yang kita temukan dengan kategori rusak. Dalam aturannya, surat suara yang kategori rusak kita kumpulkan dan dikirim ke percetakan untuk diganti dengan yang sesuai spesifikasi," ujarnya.

Baca Juga: 14 Aturan Pilkada 2020 saat Pandemi COVID-19

Ia mengatakan, KPU Medan dalam melakukan pencetakan surat suara sesuai dengan spesimen yang ditandatangani oleh masing-masing pasangan calon.

"Penyerahan spesimen kan sudah disetujui masing-masing. Sehingga KPU akan mencetak sesuai spesimen," pungkasnya.

Kontributor : Muhlis

Load More