SuaraSumut.id - Sebuah foto surat suara di Pilkada Medan menjadi sorotan. Pasalnya, salah satu gambar pasangan calon lebih gelap dari kompetitornya.
Dalam foto yang beredar terlihat pasangan calon nomor urut 01, Akhyar Nasution-Salman Alfarisi terlihat lebih gelap dari pasangan nomor urut 02, Bobby Nasution-Aulia Rachman.
Calon Wakil Wali Kota nomor urut 01, Salman Alfarisi mengaku telah mengetahui beredarnya foto surat suara itu.
"Iya saya sudah lihat, tapi itu dari apa yang beredar. Dan ini tentunya perlu di klarifikasi ke KPU Medan" kata Salman Alfarisi saat dikonfirmasi, Kamis (19/11/2020).
Salman menyebut, pihaknya akan meminta penjelasan dari KPU terkait gambar pada surat suara yang kondisinya lebih gelap dari kompetitor mereka.
Tim sekretariat bersama (Sekber) pemenangan Akhyar-Salman akan segera meminta klarifikasi kepada KPU untuk memastikan kebenaran hal tersebut.
"Jika memang benar seperti apa yang beredar, tentunya tim kami (Akhyar-Salman) akan melalukan tabayyun agar informasi itu jelas," ujarnya.
Terkait perbedaan gambar dalam kertas suara Pilkada Medan, kata Salman, pihaknya belum menerima pemberitahuan secar langsung dan resmi.
Untuk itu, kata Salman, perlu dilakukan klarifikasi agar tidak menjadi mis-informasi di masyarakat.
Baca Juga: 14 Aturan Pilkada 2020 saat Pandemi COVID-19
"Sampai saat ini belum ada informasi ke kami, sampai saat ini. Makanya perlu tabayyun. Seingat saya saat penyerahan spesimen untuk gambar di kertas suara tidak ada kendala yang disampaikan," ungkapnya.
Ketua KPU Medan, Agussyah R Damanik menyebut, surat suara bergambar paslon yang lebih gelap diduga yang dikategorikan rusak.
"Jadi bisa saja yang difoto itu adalah surat suara yang kategori rusak. Sebab kita masih dalam proses pelipatan dan penyortiran," kata Agussyah.
Selama penyortiran dan pelipatan surat suara, KPU telah menemukan beberapa surat suara yang dikategorikan rusak, seperti buram, sobek, miring yang kesemuanya dalam kategori rusak.
"Proses sortir masih berjalan. Hingga saat ini ada 100-an surat suara yang kita temukan dengan kategori rusak. Dalam aturannya, surat suara yang kategori rusak kita kumpulkan dan dikirim ke percetakan untuk diganti dengan yang sesuai spesifikasi," ujarnya.
Ia mengatakan, KPU Medan dalam melakukan pencetakan surat suara sesuai dengan spesimen yang ditandatangani oleh masing-masing pasangan calon.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Siswa di Asahan Diduga Keracunan MBG dari SPPG Polres Asahan, Kapolda Didesak Turun Tangan
-
Kabur Usai Ditangkap, Polisi Tembak Pelaku Begal Sadis di Medan
-
Seprai Bersih Bukan Cuma Soal Wangi, Begini Cara Merawatnya agar Tetap Awet
-
Jadwal SIM Keliling Medan hingga 20 September 2026: Lokasi, Syarat dan Jam Pelayanan
-
Acer Swift Air 14 AI Punya 4 Pilihan Warna, Bobot Ringan-Daya Tahan Baterai hingga 19 Jam