SuaraSumut.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan (ilegal fishing) berbendera Malaysia di perairan Selat Malaka.
"Kapal berisi satu nakhoda dan tiga ABK berkebangsaan Nyanmar," kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Tb Haeru Rahayu, Kamis (19/11/2020).
Penangkapan dilakukan pada 17 November 2020 pukul 11.28 WIB oleh petugas patroli dengan kapal KP Hiu 08.
Petugas menggiring kapal KM KHF 1923 menuju satuan pengawasan (Satwas) PSDKP Dumai untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Nakhoda kapal dijerat dengan Pasal 92 jo Pasal 26 ayat (1) dan Pasal 98 Jo Pasal 42 ayat (2) UU RI No.45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas UU RI No.31 Tahun 2004 tentang Perikanan.
"Penangkapan ini menunjukkan komitmen kuat KKP dalam menjaga kelautan dan perikanan nasional," ujarnya.
Kepala Stasiun PSDKP Belawan, Andri Fahrulsyah menyebut, intensitas operasi di Selat Malaka sedang digenjot.
Pasalnya, pihaknya menerima informasi keberadaan kapal asing yang masih banyak mencuri ikan di Selat Malaka.
"Ini berdasarkan informasi dari nelayan maupun hasil overlay data yang disampaikan Pusat Pengendalian (PUSDAL) KKP. Kami follow up informasi dan data pemantauan tersebut," pungkasnya.
Baca Juga: Terciduk! Tiga Kapal Malaysia Curi 16 Ton Ikan di Laut Indonesia
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
Terkini
-
BRI Jadi Penggerak KUR Perumahan, Pemerintah Beri Apresiasi untuk Program 3 Juta Rumah
-
BNN Sumut Bongkar Sebuah Rumah di Helvetia, Total 8 Kg Sabu Disita
-
Eks Direktur Pelindo Korupsi Pengadaan Kapal Divonis 5 Tahun Penjara
-
Sequis Life Dorong Masyarakat Mengevaluasi Kebutuhan Perlindungan
-
Viral Siswa Seberangi Sungai di Atas Tali, Pemerintah Aceh Desak BNPB Bangun Jembatan