SuaraSumut.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan (ilegal fishing) berbendera Malaysia di perairan Selat Malaka.
"Kapal berisi satu nakhoda dan tiga ABK berkebangsaan Nyanmar," kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Tb Haeru Rahayu, Kamis (19/11/2020).
Penangkapan dilakukan pada 17 November 2020 pukul 11.28 WIB oleh petugas patroli dengan kapal KP Hiu 08.
Petugas menggiring kapal KM KHF 1923 menuju satuan pengawasan (Satwas) PSDKP Dumai untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Nakhoda kapal dijerat dengan Pasal 92 jo Pasal 26 ayat (1) dan Pasal 98 Jo Pasal 42 ayat (2) UU RI No.45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas UU RI No.31 Tahun 2004 tentang Perikanan.
"Penangkapan ini menunjukkan komitmen kuat KKP dalam menjaga kelautan dan perikanan nasional," ujarnya.
Kepala Stasiun PSDKP Belawan, Andri Fahrulsyah menyebut, intensitas operasi di Selat Malaka sedang digenjot.
Pasalnya, pihaknya menerima informasi keberadaan kapal asing yang masih banyak mencuri ikan di Selat Malaka.
"Ini berdasarkan informasi dari nelayan maupun hasil overlay data yang disampaikan Pusat Pengendalian (PUSDAL) KKP. Kami follow up informasi dan data pemantauan tersebut," pungkasnya.
Baca Juga: Terciduk! Tiga Kapal Malaysia Curi 16 Ton Ikan di Laut Indonesia
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
Terkini
-
8 Jembatan Bailey Dibangun di Aceh Timur Pascabencana
-
Harga Emas Galeri24 dan UBS Kompak Turun di Hari Libur
-
Pengemudi Mobil Wajib Tahu! Ini yang Perlu Dikontrol Ketika Mengemudi
-
Pejuang Beasiswa Merapat! Ini Daftar Beasiswa D3 hingga S2 Tahun 2026 yang Segera Buka
-
Penerimaan Polri SIPSS 2026: Jurusan, Syarat, Cara Daftar dan Jadwal