SuaraSumut.id - KPU Medan akan memperketat protokol kesehatan pada Pilkada Medan 9 Desember 2020 mendatang.
Ada bilik khusus yang disiapkan di setiap lokasi tempat pemungutan suara (TPS) untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Bagi mereka yang memiliki suhu tubuh di atas 37 derajat maka akan mencoblos di bilik khusus. Lokasinya terpisah dengan bilik lainnya dan dilengkapi dengan plastik pembatas," kata Komisioner KPU Medan Rinaldi dilansir dari medanheadlines.com--jaringan suara.com, Jumat (20/11/2020).
Ia menyebut, saat hari pencoblosan pemilih yang akan masuk ke TPS akan diperiksa suhu tubuhnya.
"Jika normal maka akan langsung antri di tempat duduk yang telah disediakan, sambil menunggu untuk mencoblos," ujarnya.
Di setiap TPS juga akan disediakan tempat cuci tangan, sarung tangan sekali pakai untuk mencoblos, tempat duduk yang berjarak minimal satu atau dua meter, serta hand sanitizer.
"Kepada masyarakat yang datang ke TPS untuk mencoblos disarankan untuk membawa face shield, memakai masker, sehingga diharapkan dapat mencegah terpapar dari Covid-19," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
Terkini
-
Manulife Salurkan Bantuan Rp 175 Juta untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang
-
5 Amalan yang Dianjurkan saat Gerhana Bulan 3 Maret 2026
-
Mencium Istri Saat Puasa Boleh atau Tidak? Ini Hukumnya
-
Panduan Lengkap Tata Cara Salat Gerhana Bulan 3 Maret 2026
-
Polisi Gerebek Tambang Emas Ilegal di Madina, 7 Orang Ditangkap, Belasan Ekskavator Disita