SuaraSumut.id - Selama masa pandemi Covid-19, BBPOM Medan menyita produk-produk ilegal senilai Rp 2,1 miliar. Produk ilegal yang disita meliputi produk kosmetik, makanan dan obat-obat tradisional.
"Terhitung dari awal April hingga Juni 2020, kami berhasil menyita produk-produk ilegal senilai Rp 2,1 miliar," kata Kepala BBPOM di Medan, I Gusti Ngurah Bagus Kusuma Dewa, dilansir Antara, Jumat (20/11)
Ia menyebut, produk tersebut terindikasi berbahaya karena tanpa dilengkapi izin edar yang semestinya.
Selama masa pandemi corona, kata Bagus, penjualan produk-produk ilegal tersebut dilakukan secara online atau daring. Pihaknya menyita produk tersebut dengan cara penyamaran.
"Tren selama pandemi, penjualan meningkat secara online, karena orang belinya dari rumah. Cara menemukannya kami under cover buy, kita beli sebagai pembeli," ujarnya.
Ia mengimbau, masyarakat lebih cermat dalam memilih dalam memilih produk obat-obatan, makanan maupun kosmetik.
"Untuk produk obat dan kemasan itu ada cara mudahnya adalah dengan cek KLIK. K itu adalah kemasan, L itu adalah label, I itu ijin edar dan K terakhir adalah tanggal kadaluarsa. Minimum empat itu yang yang harus di cek," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
Terkini
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja