SuaraSumut.id - Seorang pemuda inisial SM (18) warga Kota Lhokseumawe, Aceh berbuat nekat. Ia menyebar foto vulgar mantan pacarnya AY (18) ke media sosial.
Atas perbuatannya itu, SM yang berprofesi sebagai tukang pangkas kini harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto menyebut, awalnya korban merupakan pacar tersangka.
Setelah keduanya putus, kata Eko, tersangka sakit hati lalu menyebar foto vulgar korban ke status WhatsApp.
"Alasan menyebar foto itu karena sakit hati dan ingin membuat malu korban" kata Eko dilansir dari Antara, Senin (23/11/2020).
Dari keterangan korban, kata Eko, diketahui peristiwa terjadi pada Minggu 15 November 2020.
Korban diberitahu oleh temannya bahwa tersangka SM telah menggunggah foto vulgar korban.
Korban yang menetahui hal itu meminta tolong kepada saksi untuk menanyakan kepada tersangka maksud dan tujuannya.
"Saat ditanya tersangka menjawab sakit dibalas sakit dan mengancam saksi," ujarnya.
Baca Juga: Foto Vulgar Tersebar di Medsos, Bidan di Jember Laporkan Teman Prianya
Pada hari berikutnya tersangka kembali menungguh foto vulgar korban. Mengetahui hal itu, korban bertanya kepada tersangka.
"Tersangka menjawa akan membuat malu korban, serta mengancam akan menggangu korban sampai kapanpun," cetusnya.
Peristiwa ini dilaporkan ke polisi. Petugas kepolisian lalu melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
"Dari pelaku disita barang bukti satu unit HP, akun WhatsApp dan dan screenshot WhatsApp antara tersangka dan korban serta saksi," jelasnya.
Tersangka dipersangkakan dengan Pasal 45 ayat (4) jo Pasal 27 ayat (4) jo Pasal 45 B jo Pasal 29 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.
"Ancaman hukumannya paling lama 6 tahun penjara," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Listrik Medan Padam Berulang Pasca Blackout, LAPK Tuntut Kompensasi dan Transparansi
-
Pasutri di Medan Ditemukan Meninggal dalam Mobil di Depan Rumah, Bermula dari Listrik Padam
-
Kapal Ikan Tenggelam di Perairan Asahan, 2 Nelayan Dilaporkan Hilang
-
Imigrasi Sumut Kawal Kedatangan 254 Pelari Mancanegara di Event Trail of The Kings 2026
-
8,4 Kg Sabu-Pod Getar Asal Sumut Gagal Terbang ke Kalimantan, 2 Orang Ditangkap