SuaraSumut.id - Seorang pemuda inisial SM (18) warga Kota Lhokseumawe, Aceh berbuat nekat. Ia menyebar foto vulgar mantan pacarnya AY (18) ke media sosial.
Atas perbuatannya itu, SM yang berprofesi sebagai tukang pangkas kini harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto menyebut, awalnya korban merupakan pacar tersangka.
Setelah keduanya putus, kata Eko, tersangka sakit hati lalu menyebar foto vulgar korban ke status WhatsApp.
"Alasan menyebar foto itu karena sakit hati dan ingin membuat malu korban" kata Eko dilansir dari Antara, Senin (23/11/2020).
Dari keterangan korban, kata Eko, diketahui peristiwa terjadi pada Minggu 15 November 2020.
Korban diberitahu oleh temannya bahwa tersangka SM telah menggunggah foto vulgar korban.
Korban yang menetahui hal itu meminta tolong kepada saksi untuk menanyakan kepada tersangka maksud dan tujuannya.
"Saat ditanya tersangka menjawab sakit dibalas sakit dan mengancam saksi," ujarnya.
Baca Juga: Foto Vulgar Tersebar di Medsos, Bidan di Jember Laporkan Teman Prianya
Pada hari berikutnya tersangka kembali menungguh foto vulgar korban. Mengetahui hal itu, korban bertanya kepada tersangka.
"Tersangka menjawa akan membuat malu korban, serta mengancam akan menggangu korban sampai kapanpun," cetusnya.
Peristiwa ini dilaporkan ke polisi. Petugas kepolisian lalu melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
"Dari pelaku disita barang bukti satu unit HP, akun WhatsApp dan dan screenshot WhatsApp antara tersangka dan korban serta saksi," jelasnya.
Tersangka dipersangkakan dengan Pasal 45 ayat (4) jo Pasal 27 ayat (4) jo Pasal 45 B jo Pasal 29 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.
"Ancaman hukumannya paling lama 6 tahun penjara," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Kala Anak Nasabah PNM Mekaar Berkata 'Orang Tua Saya Berjuang di Sawah, Saya Berjuang di Sekolah'
-
Gempa Guncang Gayo Lues Aceh
-
Prabowo Berencana Bentuk Dewan Pengawas BGN, Nanik Diminta Jadi Ketua
-
Eksekusi Cambuk di Simeulue, Dua Terhukum Jalani Hukuman di Depan Umum
-
JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Target Harga Tembus Rp3.400