SuaraSumut.id - Seorang pemuda inisial SM (18) warga Kota Lhokseumawe, Aceh berbuat nekat. Ia menyebar foto vulgar mantan pacarnya AY (18) ke media sosial.
Atas perbuatannya itu, SM yang berprofesi sebagai tukang pangkas kini harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto menyebut, awalnya korban merupakan pacar tersangka.
Setelah keduanya putus, kata Eko, tersangka sakit hati lalu menyebar foto vulgar korban ke status WhatsApp.
"Alasan menyebar foto itu karena sakit hati dan ingin membuat malu korban" kata Eko dilansir dari Antara, Senin (23/11/2020).
Dari keterangan korban, kata Eko, diketahui peristiwa terjadi pada Minggu 15 November 2020.
Korban diberitahu oleh temannya bahwa tersangka SM telah menggunggah foto vulgar korban.
Korban yang menetahui hal itu meminta tolong kepada saksi untuk menanyakan kepada tersangka maksud dan tujuannya.
"Saat ditanya tersangka menjawab sakit dibalas sakit dan mengancam saksi," ujarnya.
Baca Juga: Foto Vulgar Tersebar di Medsos, Bidan di Jember Laporkan Teman Prianya
Pada hari berikutnya tersangka kembali menungguh foto vulgar korban. Mengetahui hal itu, korban bertanya kepada tersangka.
"Tersangka menjawa akan membuat malu korban, serta mengancam akan menggangu korban sampai kapanpun," cetusnya.
Peristiwa ini dilaporkan ke polisi. Petugas kepolisian lalu melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
"Dari pelaku disita barang bukti satu unit HP, akun WhatsApp dan dan screenshot WhatsApp antara tersangka dan korban serta saksi," jelasnya.
Tersangka dipersangkakan dengan Pasal 45 ayat (4) jo Pasal 27 ayat (4) jo Pasal 45 B jo Pasal 29 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.
"Ancaman hukumannya paling lama 6 tahun penjara," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Panduan Membeli Mobil Hybrid Bekas: Hemat BBM Tanpa Salah Pilih
-
Jalur Aceh Timur-Gayo Lues via Lokop Segera Terhubung, Penanganan Darurat Masuki Tahap Akhir
-
Mobil Bekas Tabrak Murah tapi Berisiko? Ini Keuntungan dan Kerugian
-
Tips Merawat Mobil yang Jarang Dipakai Agar Tetap Prima dan Awet
-
Jangan Anggap Remeh! Ini Kelebihan Pelek Jari-jari Dibanding Pelek Alloy