Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Selasa, 24 November 2020 | 23:16 WIB
Spanduk HMI siap mengawal kedatangan Habib Rizieq Shihab di Sumut. (Suara.com/Muhlis)

SuaraSumut.id - Polisi memberikan penjelasan soal video dua orang yang disebut-sebut dibayar Rp 50 ribu untuk pemasangan spanduk menolak kedatangan Habib Rizieq Shihab di Sumatera Utara.

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol M Firdaus menyebut, telah melakukan pemeriksaan terhadap keduanya.

"Dari hasil pemeriksaan tidak benar," kata Firdaus, dikonfirmasi SuaraSumut.id (Suara.com) Selasa (24/11/2020) malam.

Firdaus mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait motif keduanya memasang spanduk tersebut.

Baca Juga: TNI Turun Tangan Copot Baliho Rizieq, Satpol PP Tak Terima Disebut Loyo

"Motif masih lidik," ujarnya.

Video diduga pelaku pemasangan spanduk menolak kedatangan Rizieq Shihab di Sumut. (Twitter/@hani_titik)

Firdaus mengatakan, pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap keduanya. Namun demikian, proses penyelidikan tetap dilanjutkan.

"2 orang tidak ditahan," ujarnya.

Sebelumnya, dua pria itu diamankan diamankan warga saat sedang memasang spanduk penolakan Habib Rizieq Shihab di Sumut.

Mereka diamankan di Kecamatan Batang Kuis, Deli Serdang, Sumatera Utara. Mereka diamankan kemarin malam.

Baca Juga: Massa Pro dan Kontra Habib Rizieq Terlibat Bentrok

"Iya, benar," kata Firdaus.

Diberitakan, beredar sebuah video yang memperlihatkan dua orang yang diduga sebagai pelaku pemasangan spanduk untuk menolak kedatangan Rizieq Shihab di Sumatera Utara.

Kedua orang itu disebut-sebut dibayar sejumlah Rp 50 ribu untuk memasang spanduk penolakan itu.

Video itu dibagikan oleh akun Twitter @hani_titik pada Selasa (24/11/2020).

Dalam video yang disebut diambil pada hari Senin itu, tampak dua orang pria sedang diinterogasi oleh orang soal pemasangan spanduk penolakan Rizieq Shihab di Sumut.

Mereka mengaku disuruh memasang spanduk tersebut oleh seseorang bernama Sadam. Aksi itu mereka lakukan belum lama ini yakni sehari yang lalu.

"Enggak Pak, baru. Saya yang punya becaknya," kata salah satu pria.

Ia mengaku diberi uang Rp 50 ribu sebagai pengganti ongkos sewa becaknya. Sementara satu orang lainnya mengaku belum diberi upah.

Load More