SuaraSumut.id - Seorang pria di Banda Aceh inisial AS (35) ditangkap polisi karena diduga merudapka anak tirinya. Korban berusia 16 tahun dirudapksa pelaku pada September 2020 lalu.
"Kejadian tindak pidana rudapaksa dilakukan oleh ayah tiri terhadap buah hatinya," kata Kasatreskrim Polresta Banda Aceh AKP M Ryan Citra Yudha, dilansir dari Antara, Rabu (25/11/2020).
Ia menyebut, Saat itu korban berada di dalam kamarnya. Tiba-tiba pelaku masuk langsung meraba-raba bagian kemaluan pada tubuh korban.
"Setelah melakukan hal tersebut, pelaku langsung keluar dari kamar," ujarnya.
Baca Juga: Pukuli Sopir Taksi Online, Bahar Smith Menolak Diperiksa Polisi
Perbuatan bejat pelaku tak sampai itu saja. Bebera hari kemudian, ia kembali melakukan aksinya di tengah malam. Pelaku masuk ke kamar anak tirinya dan memaksa melakukan persetubuhan badan.
"Pelaku kembali melakukan penganiayaan terhadap pada Oktober 2020, saat itu korban sedang berada di depan rumahnya. Pelaku membentak korban masuk ke dalam rumah dan langsung melakukan penganiayaan di kepala bagian belakang sehingga korban terjatuh di lantai," ujarnya.
Berdasarkan paporan polisi nomor LPB/ 498/ X / YAN. 2.5 / 2020 / SPKT, tanggal 27 Oktober 2020, personel unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan penyelidikan terhadap kasus yang dialami anak di bawah umur itu.
"Personel Unit PPA Satreskrim melakukan penangkapan terhadap Pelaku AS di salah satu warung kopi di Banda Aceh, tanpa melakukan perlawanan," ujar Ryan.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 50 Jo Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
Baca Juga: Nasib Buruk Habib Bahar Bin Smith karena Tolak Diperiksa Polisi
Berita Terkait
-
Sadis! Bocah 10 Tahun Disetrum, Dicekoki Miras dan Dibanting di Pabrik Padi, 3 Tersangka Diringkus!
-
Dituduh Mencuri, Bocah 10 Tahun di Tangerang Disetrum hingga Disiram Air Miras
-
Kata Kapolda Kepri Soal Ibu Rantai dan Siksa Anak Sendiri di Batam
-
Update Bentrok TNI dan Warga Sibiru-biru: 45 Prajurit Diperiksa dan Berpotensi Jadi Tersangka
-
IDI Kecam Keras Penganiayaan Dokter di Papua, Tuntut Jaminan Keamanan Nakes
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Pemenuhan Hak Asuh Anak Belum Jadi Prioritas Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024
-
Kabar Baik dari Mendag Budi Santoso, Harga Minyakita Turun Pekan Ini
-
Oknum ASN Rudapaksa Pelajar SMP hingga Hamil di Padangsidimpuan
-
Ribuan Warga Terdampak Banjir Bandang Tapanuli Selatan
-
H-2 Pencoblosan, Elektabilitas Bobby-Surya Unggul Jauh di Pilgub Sumut 2024