SuaraSumut.id - Seorang pria di Banda Aceh inisial AS (35) ditangkap polisi karena diduga merudapka anak tirinya. Korban berusia 16 tahun dirudapksa pelaku pada September 2020 lalu.
"Kejadian tindak pidana rudapaksa dilakukan oleh ayah tiri terhadap buah hatinya," kata Kasatreskrim Polresta Banda Aceh AKP M Ryan Citra Yudha, dilansir dari Antara, Rabu (25/11/2020).
Ia menyebut, Saat itu korban berada di dalam kamarnya. Tiba-tiba pelaku masuk langsung meraba-raba bagian kemaluan pada tubuh korban.
"Setelah melakukan hal tersebut, pelaku langsung keluar dari kamar," ujarnya.
Baca Juga: Pukuli Sopir Taksi Online, Bahar Smith Menolak Diperiksa Polisi
Perbuatan bejat pelaku tak sampai itu saja. Bebera hari kemudian, ia kembali melakukan aksinya di tengah malam. Pelaku masuk ke kamar anak tirinya dan memaksa melakukan persetubuhan badan.
"Pelaku kembali melakukan penganiayaan terhadap pada Oktober 2020, saat itu korban sedang berada di depan rumahnya. Pelaku membentak korban masuk ke dalam rumah dan langsung melakukan penganiayaan di kepala bagian belakang sehingga korban terjatuh di lantai," ujarnya.
Berdasarkan paporan polisi nomor LPB/ 498/ X / YAN. 2.5 / 2020 / SPKT, tanggal 27 Oktober 2020, personel unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan penyelidikan terhadap kasus yang dialami anak di bawah umur itu.
"Personel Unit PPA Satreskrim melakukan penangkapan terhadap Pelaku AS di salah satu warung kopi di Banda Aceh, tanpa melakukan perlawanan," ujar Ryan.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 50 Jo Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
Baca Juga: Nasib Buruk Habib Bahar Bin Smith karena Tolak Diperiksa Polisi
Berita Terkait
-
Aliansi Indonesia Youth Congress Desak Imigrasi Batam Deportasi WNA Pelaku Penganiayaan
-
ART Dianiaya Majikannya di Jakarta, Luka Lebam Korban Dicurigai Keluarga usai Mudik ke Kampung
-
Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Banda Aceh Jelang Salat Tarawih, Tak Berpotensi Tsunami
-
Samson Tewas Dianiaya, Ini Alasan Para Tersangka Tak Ditahan Polisi
-
Pendidikan Ashanty vs Sabrina Chairunnisa, Beda Cara Panggil Anak Sambung Jadi Gunjingan
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Free Fire, Terbaik April 2025
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Game, Terbaik April 2025
-
Seharga Yamaha XMAX, Punya Desain Jet: Intip Kecanggihan Motor Listrik Masa Depan Ini
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
Terkini
-
Pemprov Sumut Target Peremajaan Sawit Rakyat 11.000 Hektare, Ini Alasannya
-
Banjir Rendam Ratusan Rumah di Aceh Selatan, 644 Warga Terdampak
-
Perwira Polisi di Labusel Sumut Dituding Pesta Narkoba saat Lebaran 2025, Ini Faktanya
-
KAI Tambah Kursi Penumpang Rute Medan-Rantau Prapat untuk Arus Balik Lebaran 2025
-
Viral Sepeda Motor Masuk Tol Medan-Kualanamu, Pengendara Mengaku Ikuti Maps