SuaraSumut.id - Seorang pria di Banda Aceh inisial AS (35) ditangkap polisi karena diduga merudapka anak tirinya. Korban berusia 16 tahun dirudapksa pelaku pada September 2020 lalu.
"Kejadian tindak pidana rudapaksa dilakukan oleh ayah tiri terhadap buah hatinya," kata Kasatreskrim Polresta Banda Aceh AKP M Ryan Citra Yudha, dilansir dari Antara, Rabu (25/11/2020).
Ia menyebut, Saat itu korban berada di dalam kamarnya. Tiba-tiba pelaku masuk langsung meraba-raba bagian kemaluan pada tubuh korban.
"Setelah melakukan hal tersebut, pelaku langsung keluar dari kamar," ujarnya.
Perbuatan bejat pelaku tak sampai itu saja. Bebera hari kemudian, ia kembali melakukan aksinya di tengah malam. Pelaku masuk ke kamar anak tirinya dan memaksa melakukan persetubuhan badan.
"Pelaku kembali melakukan penganiayaan terhadap pada Oktober 2020, saat itu korban sedang berada di depan rumahnya. Pelaku membentak korban masuk ke dalam rumah dan langsung melakukan penganiayaan di kepala bagian belakang sehingga korban terjatuh di lantai," ujarnya.
Berdasarkan paporan polisi nomor LPB/ 498/ X / YAN. 2.5 / 2020 / SPKT, tanggal 27 Oktober 2020, personel unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan penyelidikan terhadap kasus yang dialami anak di bawah umur itu.
"Personel Unit PPA Satreskrim melakukan penangkapan terhadap Pelaku AS di salah satu warung kopi di Banda Aceh, tanpa melakukan perlawanan," ujar Ryan.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 50 Jo Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
Baca Juga: Pukuli Sopir Taksi Online, Bahar Smith Menolak Diperiksa Polisi
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Warga Desa Poncowarno Langkat Tuntut Ganti Rugi Lahan ke USU
-
Jasa Marga Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru 2025-2026 di Sumut: 1,4 Juta Kendaraan Keluar Medan
-
Telkomsel Hadirkan Pendampingan Psikososial untuk Ribuan Anak Terdampak Bencana Sumatera
-
Dirut hingga Jajaran Direksi Bank Mandiri Pastikan Langsung Bantuan di Sumatera
-
4 Warna Lipstik yang Terbukti Membuat Wajah Cerah Seketika