SuaraSumut.id - Seorang pria di Banda Aceh inisial AS (35) ditangkap polisi karena diduga merudapka anak tirinya. Korban berusia 16 tahun dirudapksa pelaku pada September 2020 lalu.
"Kejadian tindak pidana rudapaksa dilakukan oleh ayah tiri terhadap buah hatinya," kata Kasatreskrim Polresta Banda Aceh AKP M Ryan Citra Yudha, dilansir dari Antara, Rabu (25/11/2020).
Ia menyebut, Saat itu korban berada di dalam kamarnya. Tiba-tiba pelaku masuk langsung meraba-raba bagian kemaluan pada tubuh korban.
"Setelah melakukan hal tersebut, pelaku langsung keluar dari kamar," ujarnya.
Perbuatan bejat pelaku tak sampai itu saja. Bebera hari kemudian, ia kembali melakukan aksinya di tengah malam. Pelaku masuk ke kamar anak tirinya dan memaksa melakukan persetubuhan badan.
"Pelaku kembali melakukan penganiayaan terhadap pada Oktober 2020, saat itu korban sedang berada di depan rumahnya. Pelaku membentak korban masuk ke dalam rumah dan langsung melakukan penganiayaan di kepala bagian belakang sehingga korban terjatuh di lantai," ujarnya.
Berdasarkan paporan polisi nomor LPB/ 498/ X / YAN. 2.5 / 2020 / SPKT, tanggal 27 Oktober 2020, personel unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan penyelidikan terhadap kasus yang dialami anak di bawah umur itu.
"Personel Unit PPA Satreskrim melakukan penangkapan terhadap Pelaku AS di salah satu warung kopi di Banda Aceh, tanpa melakukan perlawanan," ujar Ryan.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 50 Jo Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
Baca Juga: Pukuli Sopir Taksi Online, Bahar Smith Menolak Diperiksa Polisi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
Sejumlah Wilayah di Aceh Belum Teraliri Listrik Sejak Bencana November 2025
-
2 Relawan Tewas Kecelakaan Saat Antar Bantuan Air Bersih untuk Korban Bencana Aceh Timur
-
3 Sepatu Converse Rp 300 Ribuan di Sports Station, Diskon hingga 50 Persen
-
Raffi Ahmad Beri Bantuan Rp 5 Miliar untuk Penanganan Bencana di Sumut
-
11.010 Hektare Sawah di Aceh Timur Terendam Banjir, Kerugian Rp 88 Miliar