SuaraSumut.id - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim membolehkan sekolah kembali melakukan pembelajaran tatap muka.
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi mengatakan, kebijakan yang dikeluarkan tersebut akan dibahas.
Pembahasan akan dilakukan dengan semua pihak yang berkepentingan. Demikian dikatakan Edy dalam peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2020, Rabu (25/11/2020).
"Masuk sekolah nanti kita bicarakan dulu dengan orang-orang yang berkepentingan tentang anak-anak sekolah itu di tanggal 1 Januari (2021) nanti," kata Edy.
Selain itu, Pemprov Sumut akan membuat kebijakan terkait Sumbangan Pembina Pendidikan (SPP). Pemprov akan memberikan subsidi untuk SPP di tahun 2021 sebesar Rp 35.000.
"Awalnya kita ingin memberikan subsidi Rp50.000 per kepala, tetapi karena Covid-19 keuangan kita hanya mampu Rp35.000. Apabila SPP nya itu Rp100.000 dipotong Rp35.000. Kalau SPP nya Rp25.000 berarti menjadi free (gratis)," jelasnya.
Diketahui, pembelajaran tatap muka akan dimulai pada Januari 2020. Pembukaan sekolah bukan lagi berdasarkan petawa warna risiko Covid-19.
Namun, pembukaan sekolah diserahkan kepada pemerintah daerah yang mengerti betul kondisi pandemi Covid-19 di wilayahnya.
"Kebijakan ini berlaku mulai semester genap 2020/2021, jadinya mulai bulan januari 2021," kata Nadiem, Jumat (20/11/2020).
Baca Juga: Edy Rahmayadi Ingatkan Antisipasi Inflasi Akibat Fenomena La Nina
Nadiem beralasan, pembukaan sekolah dilakukan untuk menyelamatkan anak Indonesia dari ketertinggalan pelajaran.
Pemerintah daerah juga harus mendapatkan restu dari pengelola sekolah dan orang tua murid sebelum membuka sekolah. Jika orang tua masih belum yakin, maka anaknya bisa melanjutkan PJJ secara penuh.
"Jadi hak terakhir dari siswa individu, walaupun sekolahnya sudah mulai tatap muka, masih ada di orang tua," tegasnya.
PJJ yang sudah berjalan sembilan bulan dinilai tidak efektif karena minimnya sarana prasarana pendukung seperti tidak adanya gawai dari siswa dan akses internet yang tidak merata, terutama di daerah-daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
"Pemberian izin ini bisa saja secara serentak ataupun bertahap tergantung kepada kesiapan masing-masing daerah sesuai diskresi kepala daerahnya mengenai mana yang siap mana yang tidak, dan tentunya kesiapan sekolah memenuhi semua checklist protokol kesehatan yang ketat," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- KBRI Kuala Lumpur Digeruduk, Warga Malaysia Desak Prabowo Buka Nama Perusahaan Terlibat Karhutla
- Gunung Anak Krakatau Meletus Abu Membubung 15 Km, BMKG Jepang Pantau Ancaman Tsunami
- Daftar Shio yang Paling Berpotensi Jadi Pengusaha Sukses
- Harga Sepatu Skechers Original, Cek 5 Pilihan Terbaik untuk Jalan dan Lari
- 5 Manfaat Air Mawar untuk Wajah dan Kulit yang Menarik Diketahui
Pilihan
-
Warga Serbu Pasar Asemka Cari Masker, Pedagang: Stok KF95 Kosong Sejak Kemarin!
-
Siswa TK sampai SMA di Jakarta dan Tangerang Raya PJJ Sampai Rabu 9 September
-
Episode Erupsi Gunung Anak Krakatau Berakhir, Kata Badan Geologi
-
Abu Vulkanik Krakatau Meningkat, Operasional Bandara Soetta Berhenti hingga Pukul 6 Sore
-
Kedutaan Besar Negara Asing Keluarkan Peringatan untuk Warganya Pasca Erupsi Anak Krakatau
Terkini
-
Imigrasi Sumut Perkuat Pengawasan Keimigrasian Melalui Desa Binaan di Labuhanbatu Selatan
-
Bimtek Gerindra Sumut, Kader Diminta Solid Kawal-Sosialisasikan Program Presiden Prabowo
-
Kecelakaan Maut Mobil Vs Truk di Tol, 1 Orang Tewas
-
Akademisi USU: Pemulihan Pascabencana Tak Cukup Hanya Bangun Rumah
-
Ratusan Pengungsi Gunung Sinabung Mulai Pulang ke Kuta Tengah