SuaraSumut.id - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim membolehkan sekolah kembali melakukan pembelajaran tatap muka.
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi mengatakan, kebijakan yang dikeluarkan tersebut akan dibahas.
Pembahasan akan dilakukan dengan semua pihak yang berkepentingan. Demikian dikatakan Edy dalam peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2020, Rabu (25/11/2020).
"Masuk sekolah nanti kita bicarakan dulu dengan orang-orang yang berkepentingan tentang anak-anak sekolah itu di tanggal 1 Januari (2021) nanti," kata Edy.
Selain itu, Pemprov Sumut akan membuat kebijakan terkait Sumbangan Pembina Pendidikan (SPP). Pemprov akan memberikan subsidi untuk SPP di tahun 2021 sebesar Rp 35.000.
"Awalnya kita ingin memberikan subsidi Rp50.000 per kepala, tetapi karena Covid-19 keuangan kita hanya mampu Rp35.000. Apabila SPP nya itu Rp100.000 dipotong Rp35.000. Kalau SPP nya Rp25.000 berarti menjadi free (gratis)," jelasnya.
Diketahui, pembelajaran tatap muka akan dimulai pada Januari 2020. Pembukaan sekolah bukan lagi berdasarkan petawa warna risiko Covid-19.
Namun, pembukaan sekolah diserahkan kepada pemerintah daerah yang mengerti betul kondisi pandemi Covid-19 di wilayahnya.
"Kebijakan ini berlaku mulai semester genap 2020/2021, jadinya mulai bulan januari 2021," kata Nadiem, Jumat (20/11/2020).
Baca Juga: Edy Rahmayadi Ingatkan Antisipasi Inflasi Akibat Fenomena La Nina
Nadiem beralasan, pembukaan sekolah dilakukan untuk menyelamatkan anak Indonesia dari ketertinggalan pelajaran.
Pemerintah daerah juga harus mendapatkan restu dari pengelola sekolah dan orang tua murid sebelum membuka sekolah. Jika orang tua masih belum yakin, maka anaknya bisa melanjutkan PJJ secara penuh.
"Jadi hak terakhir dari siswa individu, walaupun sekolahnya sudah mulai tatap muka, masih ada di orang tua," tegasnya.
PJJ yang sudah berjalan sembilan bulan dinilai tidak efektif karena minimnya sarana prasarana pendukung seperti tidak adanya gawai dari siswa dan akses internet yang tidak merata, terutama di daerah-daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
"Pemberian izin ini bisa saja secara serentak ataupun bertahap tergantung kepada kesiapan masing-masing daerah sesuai diskresi kepala daerahnya mengenai mana yang siap mana yang tidak, dan tentunya kesiapan sekolah memenuhi semua checklist protokol kesehatan yang ketat," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR
-
Kenapa Mobil Listrik Bekas Kurang Diminati? Ini Alasannya