SuaraSumut.id - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim membolehkan sekolah kembali melakukan pembelajaran tatap muka.
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi mengatakan, kebijakan yang dikeluarkan tersebut akan dibahas.
Pembahasan akan dilakukan dengan semua pihak yang berkepentingan. Demikian dikatakan Edy dalam peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2020, Rabu (25/11/2020).
"Masuk sekolah nanti kita bicarakan dulu dengan orang-orang yang berkepentingan tentang anak-anak sekolah itu di tanggal 1 Januari (2021) nanti," kata Edy.
Selain itu, Pemprov Sumut akan membuat kebijakan terkait Sumbangan Pembina Pendidikan (SPP). Pemprov akan memberikan subsidi untuk SPP di tahun 2021 sebesar Rp 35.000.
"Awalnya kita ingin memberikan subsidi Rp50.000 per kepala, tetapi karena Covid-19 keuangan kita hanya mampu Rp35.000. Apabila SPP nya itu Rp100.000 dipotong Rp35.000. Kalau SPP nya Rp25.000 berarti menjadi free (gratis)," jelasnya.
Diketahui, pembelajaran tatap muka akan dimulai pada Januari 2020. Pembukaan sekolah bukan lagi berdasarkan petawa warna risiko Covid-19.
Namun, pembukaan sekolah diserahkan kepada pemerintah daerah yang mengerti betul kondisi pandemi Covid-19 di wilayahnya.
"Kebijakan ini berlaku mulai semester genap 2020/2021, jadinya mulai bulan januari 2021," kata Nadiem, Jumat (20/11/2020).
Baca Juga: Edy Rahmayadi Ingatkan Antisipasi Inflasi Akibat Fenomena La Nina
Nadiem beralasan, pembukaan sekolah dilakukan untuk menyelamatkan anak Indonesia dari ketertinggalan pelajaran.
Pemerintah daerah juga harus mendapatkan restu dari pengelola sekolah dan orang tua murid sebelum membuka sekolah. Jika orang tua masih belum yakin, maka anaknya bisa melanjutkan PJJ secara penuh.
"Jadi hak terakhir dari siswa individu, walaupun sekolahnya sudah mulai tatap muka, masih ada di orang tua," tegasnya.
PJJ yang sudah berjalan sembilan bulan dinilai tidak efektif karena minimnya sarana prasarana pendukung seperti tidak adanya gawai dari siswa dan akses internet yang tidak merata, terutama di daerah-daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
"Pemberian izin ini bisa saja secara serentak ataupun bertahap tergantung kepada kesiapan masing-masing daerah sesuai diskresi kepala daerahnya mengenai mana yang siap mana yang tidak, dan tentunya kesiapan sekolah memenuhi semua checklist protokol kesehatan yang ketat," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
Terkini
-
Cara Alami dan Efektif Mengusir Lalat di Ruang Terbuka
-
Cara Membuat Pengharum Ruangan dari Molto, Praktis, Wangi Tahan Lama, Hemat Biaya
-
Daftar Cushion Lokal Murah yang Kualitasnya Bikin Terkejut
-
Eks Kades di Bireun Aceh Diduga Terlibat Korupsi Dana Desa Ditahan
-
Antisipasi Lonjakan Trafik Lebih dari 27 Persen, Ini Strategi Indosat Sumatra