SuaraSumut.id - Seorang guru berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di Aceh Besar diusulkan dipecat.
Pasalnya, guru tersebut diduga tidak pernah bertugas selama lima tahun, namun masih tetap menerima gaji dari pemerintah.
"Usulan pemecatan ini kita lakukan sebagai bentuk sikap tegas pemerintah kepada aparatur sipil negara (ASN) yang tidak pernah bekerja, untuk melaksanakan kewajibannya,” kata Bupati Aceh Barat Haji Ramli MS di Meulaboh, dilansir dari Antara, Sabtu (28/11/2020).
Guru yang diusulkan agar diberhentikan secara tidak hormat itu selama ini bertugas di sebuah SD di Kecamatan Sungai Mas, Kabupaten Aceh Barat.
Menurutnya, bagi seorang ASN atau pegawai negeri sipil, 40 hari secara berturut-turut tidak melaksanakan tugas atau membolos bisa dipecat secara tidak hormat.
Ia merasa tertipu dengan sikap yang ditunjukkan oleh seorang ASN itu karena diduga telah melakukan tindakan yang tidak terpuji, dan merugikan pemerintah daerah dan keuangan negara.
“Yang paling saya sesali, apa juga tugas dan fungsi kepala sekolah, pengawas," jelasnya.
Ia meminta kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Barat agar segera mengumpulkan bahan paling lambat 15 hari ke depan, agar segera menuntaskan persoalan ini.
Ia juga mengaku tidak akan segan-segan mengevaluasi pejabat pemerintah di daerah yang dinilai tidak mampu menuntaskan persoalan itu sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku, kata Ramli MS menegaskan.
Baca Juga: Alhamdulillah, Insentif Guru Ngaji di Kota Bogor Naik 50% Tahun Depan
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
Terkini
-
Ibu Kerja ke Malaysia, Remaja di Langkat Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandung
-
BPODT Perkuat Kapasitas Internal, Hadirkan Viera Lovienta-Medsos untuk Dorong Promosi Danau Toba
-
Helikopter Wakil Presiden Jatuh Saat Lepas Landas, Penumpang Selamat
-
Viral Anggota Satpol PP Bireuen Joget Acungkan Jari Tengah, Kini Minta Maaf
-
Diduga Alami Gangguan Jiwa, Anak Perempuan Tega Habisi Ibu Kandung di Siantar