
SuaraSumut.id - Satresnarkoba Polrestabes Medan menembak mati seorang kurir 30 Kg sabu. Pelaku adalah Abdu Rahman (25) warga Jalan Banten, Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang Selatan.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan, pelaku ditangkap di lobby salah satu hotel di Medan, pada Selasa (1/12/2020) malam.
"Petugas melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti 30 bungkus sabu dengan berat 30.000 gram," kata Martuani dalam paparannya di RS Bhayangkara Medan, Rabu (2/12/2020).
Dari keterangan Abdu Rahman, ia memperoleh barang haram itu dari seseorang bernama Black (DPO) yang merupakan jaringan Malaysia-Aceh-Medan.
Baca Juga: Detik-detik Pemakai Narkoba Mandi Lumpur, Terciduk saat Sebrangi Sungai
"Petugas kemudian melakukan pengembangan ke Jalan Medan-Binjai, sekitaran Jalan Sei Semayang," ujarnya.
Saat dilakukan pengembangan, kata Martuani, pelaku melakukan perlawanan dengan mencoba merampas pistol petugas, sehingga petugas memberi tindakan tegas terukur dengan menembak dada pelaku.
"Pelaku kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan pertolongan, namun dalam perjalanan tidak terselamatkan. Oleh dokter pelaku dinyatakan telah meninggal dunia," ungkapnya.
Dari pelaku disita barang bukti 30 Kg sabu, 7 KTP palsu, 2 unit HP dan uang Rp 10.500.000.
Martuani menyebut, penangkapan berawal dari pengembangan kasus tiga orang tersangka yang ditangkap pada 17 November 2020. Ketiganya disebut menyimpan 4,8 ons sabu.
Baca Juga: PDIP Soal Politik Identitas di Pilkada Medan: Masyarakat Sudah Pengalaman
Polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menyita 1 Kg sabu, serta menangkap seorang tersangka lainnya.
Ia menyebut, Polda Sumut tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas, tepat dan terukur kepada tindak pidana penyalahgunaan narkotika.
"Kita minta masyarakat dapat memberikan informasi sekecil apapun jika mengetahui ada peredaran Narkotika ditempat tinggal masing-masing," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Ammar Zoni Bebas dalam Hitungan Bulan, Bakal Tobat atau Ulangi Kesalahan?
-
Tergiur Duit Sogokan, Begini Nasib 3 Polisi di Samarinda Bebaskan Tahanan Nyabu di Penjara
-
Fachry Albar Terancam 12 Tahun Penjara: Kedua Kalinya Terjerat Narkoba, Kali Ini Lebih Berat?
-
Geger! Fachry Albar Ditangkap dengan Bong Modifikasi dan Kokain, Apa Motifnya?
-
Tak Hanya Fachri Albar, Deretan Artis Ini Juga 3 Kali Tersandung Kasus Narkoba
Terpopuler
- Pascal Struijk: Saya Pasti Akan Memilih Belanda
- Bakal Bela Timnas Indonesia, Pascal Struijk: Saya Tak Akan Berubah Pikiran
- 1 Detik Resmi Jadi WNI, Pascal Struijk Langsung Cetak Sejarah untuk Timnas Indonesia di Liga Inggris
- Mobil Bekas Toyota di Bawah Rp100 Juta: Pilihan Terbaik untuk Kantong Hemat
- Sudahlah Lupakan Elkan Baggott, Pemain Berdarah Jakarta Ini Lebih Niat Bela Timnas Indonesia
Pilihan
-
Ong Kim Swee Sudah Hubungi Saddil Ramdani, Persib Ditikung Persis Solo?
-
Prediksi Persis Solo vs Persita Tangerang: Momentum Pasukan Laskar Sambernyawa
-
Geely Indonesia Beri Sinyal Kuat Akan Perkenalkan Geome Xingyuan di GIIAS 2025
-
LDA Keraton Solo: Wacana Pembentukan DIS Sempat Diajukan ke MK
-
Geely Auto Luncurkan Galaxy Cruiser, Mobil Berteknologi Full AI di Auto Shanghai 2025
Terkini
-
Bobby Nasution Ganti Pola Pemberian Bantuan untuk Rumah Ibadah
-
Lindungi Pekerja Migran, Abdul Kadir-Bobby Nasution akan Dirikan Sekolah Vokasi di Sumut
-
Pria di Labusel Cabuli 3 Remaja, 1 Korban Hamil
-
Penembak Remaja hingga Tewas Saat Tawuran di Medan Serahkan Diri ke Polisi
-
Telkomsel dan Pegatron Terapkan Jaringan 5G